SuaraSumbar.id - Semua penumpang pesawat perjalanan domestik, dari atau ke bandara di Jawa dan Bali wajib menunjukkan hasil tes PCR. Kebijakan pemerintah ini mulai berlaku sejak Minggu (24/10/2021).
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, kewajiban tes PCR untuk naik pesawat akan berdampak pada kunjungan ke daerah.
"Ya kalau itu aturannya, kan harus kita ikuti, kan nggak bisa diganti. Namun ini merepotkan setiap yang naik pesawat,” kata Mahyeldi, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (26/10/2021).
Menurut Mahyeldi, kebijakan ini memiliki efek yang beragam. Paling terasa tentu menambah biaya dan terbatas orang yang akan naik pesawat.
Baca Juga:Kontroversi Naik Pesawat Pakai Tes PCR
Tak hanya itu, masyarakat kemungkinan akan beralih menggunakan transportasi darat.
“Kalau bisa (PCR) harga lebih murah itu lebih baik,” katanya.