"Langsung saja lapor ke Walikota atau kepolisian setempat. Biar yang punya itu CV dan pekerjanya di penjarakan.. Sudah jelas-jelas nipu itu kan," kata warganet.
"Meresahkan nih emang, jujur gua pernah jadi boneka mereka anjir gua masuk situ bayar tapi gue nggak bisa bayar full. Terus dipekerjakaan di kantor cabang. Selama kerja di brainwash dengan dalih mereka punya dasar hukum dan pasti disalurkan orang-orang ini."
"Itu mah emang sudah marak, sampai bingung gimana cara buat pengaduan nya perhari itu pasti ada saja korban nya kasian min."
"Mamanya lowongan kerja itu kita yang dibayar karena mereka butuh skill kita. Kalau dari awal sudah disuruh bayar 100 persen tukang tipu."
Baca Juga:Depok Luncurkan Program 5.000 Wirausaha Baru dan 1.000 Perempuan Pengusaha
Kontributor : Rizky Islam