SuaraSumbar.id - Ustaz Derry Sulaiman ikut menyimak kasus penembakan Brigadir J dengan tersangka otak pelakunya adalah Irjen Ferdy Sambo. Menurut mantan gitaris band metal itu, ada kemiripan kasus pembunuhan di rumah dinas polisi tersebut dengan penembakan laskar FPI di kasus KM 50.
"Cerita tembak-tembakan itu sudah pernah dibuat beberapa waktu lalu di pembantaian sadis Km 50," kata Derry Sulaiman di Instagram, dikutip dari Suara.com, Kamis (11/8/2022).
"Sangat bodoh bila cerita yang sama diulang lagi Allah matikan akal penjahat," katanya lagi.
Sebagai informasi, KM 50 merupakan kasus yang ditangani Ferdy Sambo pada Desember 2020. Ia yang menjabat sebagai Kadiv Propam saat itu, mengerahkan 30 anggota untuk mengungkap fakta kasus tersebut.
Baca Juga:Ingin Jaga Perasaan, Alasan Polri Tak Mau Umbar Motif Pembunuhan Brigadir J
Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin menjadi terdakwa dalam kasus penembakan laskar FPI. Namun, majelis hakim memberikan vonis bebas pada dua terdakwa itu.
Alasannya, penembakan itu untuk membela diri. Hal tersebut disampaikan dalam pledoi atau nota pembelaan kuasa hukum.
Hakim Ketua Muhammad Arif Nuryanta mengatakan, alasan pembenaran itu tertuang dalam pasal 49 ayat (1) KUHP tentang pembelaan saat terdesak.
Meski penembakan dijadikan pembenaran membela diri, tetap saja bagi Derry Sulaiman, nyawa seseorang hilang. Sama halnya dengan kasus Brigadir J yang tewas ditembak.
Maka dengan hilangnya nyawa tersebut harus diganti dengan yang setimpal.
Baca Juga:Tak Bisa Dibesuk Tim Pengacara, Bagaimana Kondisi Bharada E di Ruangan Khusus Bareskim Polri?
"Menurut kalian hukuman apa yang pantas untuk seorang pembunuh? Dalam hukum Islam NYAWA dibalas NYAWA!," katanya.
Warganet yang melihat postingan Derry Sulaiman ikut terpancing menyoroti kasus KM 50.
"Sekarang sudah terang benderang kan? Sesama mereka saja tega saling menghabisi, apalagi yang enam kemarin," kata @11rio.
"Cara Allah membuktikan kekejaman mereka," sahut @kirana_sitara.
"Jangan-jangan pelaku KM 50 adalah...," timpal @alvingandhi.