SuaraSumbar.id - Para pelajar SMP di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), didorong terlibat aktif dalam mewujudkan perlindungan hak anak.
Hal ini dilakukan untuk menekan kasus kekerasan berupa tawuran menuju terwujudnya kota layak anak.
"Permasalahan hak anak tidak dapat hanya dilakukan oleh satu dinas saja, perlu kerja sama lintas sektoral," kata Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas P3AP2KB Kota Padang Wismeliar Teinike Yulvera, melansir Antara, Minggu (31/7/2022).
Ia mengatakan, pada 2022 Kota Padang mendapatkan penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI sebagai Kota Layak Anak tingkat Nindya.
Baca Juga:Ngebut Kendarai Motor saat Mabuk, Dua Pemuda di Mojokerto Temui Ajal
"Ini menjadi bukti komitmen semua pihak di Kota Padang untuk menjamin dan melindungi hak-hak anak," ujarnya.
Ia mengingatkan pelajar SMP sederajat untuk menghindari dan mencegah tindakan tawuran karena dampaknya merugikan pelajar.
Manajer Program Yayasan Ruang Anak Dunia, Wanda Leksmana menilai, komitmen Kota Padang untuk meningkatkan sensitivitas perlindungan anak.
Ia melihat segala bentuk permasalahan anak, seperti tawuran, kekerasan terhadap anak, ketergantungan gawai, dan pornografi mesti disikapi dengan upaya pencegahan yang maksimal melalui pendampingan keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak.
Namun jika masih terjadi kasus permasalahan anak, maka lembaga layanan perlindungan anak yang telah tersedia di daerah akan memberikan dampingan kasus yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Baca Juga:5 Comeback dan Debut Idol K-Pop Paling Populer pada Juli 2022, ITZY Teratas!