Sebut Pelajar SMK Tawuran Pakai Celurit Aksi Kriminal, Disdik Sumbar: Ini Bukan Lagi Kenakalan Remaja

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Barat (Sumbar), Barlius menilai tindakan siswa SMK yang terlibat aksi tawuran di Padang sudah masuk ke ranah kriminal.

Riki Chandra
Jum'at, 29 Juli 2022 | 17:53 WIB
Sebut Pelajar SMK Tawuran Pakai Celurit Aksi Kriminal, Disdik Sumbar: Ini Bukan Lagi Kenakalan Remaja
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Barat (Sumbar), Barlius menilai tindakan siswa SMK yang terlibat aksi tawuran di Padang sudah masuk ke ranah kriminal. Pihaknya pun menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Ini bukan lagi kenakalan remaja. Mereka ini sudah membawa senjata celurit dan bahkan sampai melukai dan membahayakan orang lain," kata Barlius, Jumat (29/7/2022).

Dia menyetujui para pelaku ditindak tegas sesuai aturan berlaku karena mereka sudah melampaui batas. Sanksi itu harus proporsional sehingga menimbulkan efek jera.

"Jadi pelajar (terlibat kriminal) yang sudah drop out dan tidak tercatat lagi di sekolah, maka itu bukan lagi wewenang sekolah, melainkan wewenang kepolisian," tuturnya.

Baca Juga:Pelajar Pelaku Tawuran di Padang Bakal Jadi Duta Anti Tawuran, Wali Kota Padang: Diberi Pemahaman dan Efek Jera

Barlius meminta agar pihak kepolisian agar terus mencari provokator dari penyerangan ini. Sebab sebelumnya ada penyerangan ini, kondisi sudah tenang, namun tiba-tiba muncul kembali penyerangan.

"Yang dibutuhkan saat ini adalah rasa aman dari semua pihak. Orang tua dalam hal ini juga memiliki peran penting untuk mencegah tawuran dengan cara mengantar dan menjemput anaknya ke sekolah," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah pun telah menanggapi soal kasus tawuran pelajar SMK di Kota Padang yang viral di media sosial (medsos), Kamis (28/7/2022).

Mahyeldi menilai, aksi anarkis siswa itu tak terlepas dari tanggungjawab kepala sekolah (kepsek) dan para orang tua.

Dengan kata lain, selama anak-anak mengikuti proses belajar mengajar merupakan tanggung jawab kepala sekolah. Kemudian jika di rumah adalah tanggung jawab orang tua.

Baca Juga:6 Pelajar SMK Terlibat Tawuran di Padang Diringkus, Ketua Penyerangan Masih Diburu

"Perlu pengendalian agar tidak terjadi tawuran pelajar. Jika di sekolah, kepala sekolah harus bisa mengendalikan. Kemudian orang tua juga harus bisa menjaga anaknya ketika di rumah," katanya.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini