Polisi Ringkus Jambret HP di Solok Selatan, Korbannya Tewas

Jajaran Polres Solok Selatan akhirnya meringkus pelaku jambret HP, Sabtu (2/7/2022).

Riki Chandra
Minggu, 03 Juli 2022 | 15:15 WIB
Polisi Ringkus Jambret HP di Solok Selatan, Korbannya Tewas
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Solok Selatan akhirnya meringkus pelaku jambret HP, Sabtu (2/7/2022). Sebelumnya, korban jambret pelaku itu tewas kecelakaan saat berusaha mengejar tersangka di Nagari Padang Air Dingin, Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan papda Rabu (29/6/2022).

Kapolres Solok Selatan, AKBP Tedy Purnanto mengatakan, pelaku jambret SY (28) ditangkap di daerah Bukit Manggiu, Jorong Sampu, Kecamatan Sangir.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjambret, jaket, telepon genggam milik korban dan helm yang dipakai pelaku saat beraksi.

"Pelaku sudah kami amankan di Mapolres," katanya, Minggu (3/7/2022).

Baca Juga:Remaja Korban Pencurian HP di Solok Selatan Tewas Saat Kejar Pelaku

Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam Polres Solok Selatan setelah warga melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Sangir Jujuan pada Rabu (29/6/2022).

Aksi penjambretan terjadi pada Rabu (29/6) pagi. Kala itu korban Desmita Fitriani (17) berboncengan dengan ibunya dari arah Lubuk Malako hendak ke Padang Aro.

Saat tiba di daerah Jorong Koto Gadang, Nagari Lubuk Malako, pelaku menyalip kendaraan korban dan langsung mengambil telepon genggam milik korban yang ditaruh di saku dashboard sepeda motor.

Mengetahui telepon genggam miliknya diambil, korban mencoba mengejar pelaku. Namun sepeda motor pelaku lepas kontrol sehingga mengalami kecelakaan tunggal di daerah Padang Air Dingin.

Korban dibawa ke Puskesmas Bidar Alam untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya dirujuk ke RSUD Solok Selatan dan menghembuskan napas terakhir.

Baca Juga:BPBD Imbau Warga Solok Selatan Waspada Bencana Hidrometeorologi

Kapolres mengimbau agar masyarakat berhati-hati, waspada dan tidak mengenakan barang berharga yang berlebihan saat bepergian dan keluar rumah karena akan memicu tindak kejahatan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini