Remaja Korban Pencurian HP di Solok Selatan Tewas Saat Kejar Pelaku

Seorang remaja korban pencurian HP di Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan, tewas saat mengalami kecelakaan tunggal saat mengejar pelaku pencurian.

Riki Chandra
Kamis, 30 Juni 2022 | 12:11 WIB
Remaja Korban Pencurian HP di Solok Selatan Tewas Saat Kejar Pelaku
Ilustrasi mayat. [Antara]

SuaraSumbar.id - Seorang remaja korban pencurian HP di Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) tewas usai mengalami kecelakaan tunggal saat mengejar pelaku pencurian.

Peristiwa nahas itu terjadi Rabu (29/6/2022). Korban bernama Desmiati Fitriani (17). Dia sempat dibawa ke Puskesmas Bidar Alam yang kemudian dirujuk di RSUD Solok Selatan. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Kapolsek Sangir Jujuan Iptu Yenpi mengatakan, peristiwa pencurian telepon genggam itu berawal ketika korban bersama ibunya Eli Warni (45) mengendarai sepeda motor menuju ke Padang Aro.

Sesampainya di di Jorong Koto Gadang, Nagari Lubuk Malako, Kecamatan Sangir Jujuan, datang seorang lelaki tak dikenal mendekati mereka. Seketika itu, pelaku mengambil ponsel milik Desmiati Fitriani yang ditaruh di saku dashboard sepeda motor.

Baca Juga:BPBD Imbau Warga Solok Selatan Waspada Bencana Hidrometeorologi

Mengetahui telepon genggamnya dicuri, korban berinisiatif mengejar pelaku. Namun saat memacu sepeda motor, korban terjatuh karena diduga hilang kendali.

Masyarakat yang melihat peristiwa tersebut, kemudian membawa kedua korban ke Puskesmas Bidar Alam untuk memperoleh perawatan medis.

Sementara itu, pelaku pencurian berhasil melarikan diri dan kini tengah dikejar pihak kepolisian. "Kami telah melakukan olah TKP setelah mendapat laporan pencurian tersebut," katanya.

Atas kejadidan itu, Kapolsek mengingatkan warga agar berhati-hati menaruh barang berharga. "Ini baru pertama kali terjadi di Sangir Jujuan. Kami imbau warga agar berhati-hati menaruh barang berharga," ujarnya. (Antara)

Baca Juga:Harga Sawit Solok Selatan Cuma Rp790 per Kg, Jauh di Bawah Penetapan Provinsi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak