Tiga Bocah di Solok Selatan Diduga Tewas Dianiaya, Hasil Otopsi Ungkap 7 Tulang Dada Korban Patah

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Dwi Purwanto mengatakan, selain ditemukan bekas kebiruan di leher ketiga korban.

Riki Chandra
Jum'at, 03 Juni 2022 | 16:46 WIB
Tiga Bocah di Solok Selatan Diduga Tewas Dianiaya, Hasil Otopsi Ungkap 7 Tulang Dada Korban Patah
Ilustrasi garis polisi. (Shutterstock)

SuaraSumbar.id - Polisi mengungkapkan hasil sampel yang diambil dari tiga mayat bocah yang meninggal pada Agustus 2021 di Muara Labuh, Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Korban diduga tewas akibat penganiayaan. Hal itu ditandai dengan adanya bekas kebiruan di leher para korban.

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Dwi Purwanto mengatakan, selain ditemukan bekas kebiruan di leher ketiga korban, Tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sumbar juga menemukan tujuh tulang dada anak pertama, Daffa Saputra (8), patah karena diduga bekas injakan.

"Di dada kanan tiga yang patah, dan kiri empat yang patah. Bahkan patahannya ada yang hampir menusuk paru-paru," katanya, Jumat (3/6/2022).

Selain itu, terdapat pembesaran lubang dubur pada korban lainnya, yakni Muhammad Fadli (6) dan Muhammad Hafis (2,5).

Baca Juga:Merampok di Solok Selatan, 2 Warga Dharmasraya Diringkus di Jambi

Bedah otopsi mayat untuk visum forensik dilakukan setelah pihak keluarga setuju pembongkaran kuburan atau ekshumasi para korban pada Rabu (15/9/2021) di Pemakaman Kaum Jorong Pasa Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok.

Ekshumasi dilakukan oleh Tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sumbar didampingi personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Selatan dan disaksikan ayah kandung ketiga korban, Muhammad Jamil.

Hingga saat ini, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut karena belum cukupnya alat bukti. Aparat membutuhkan saksi ahli agar kasus ini bisa terungkap.

"Saksi-saksi sudah kita periksa, tapi belum ada yang menuju pada penetapan tersangka. Belajar dari kasus kopi sianida Mirna, kami sudah mendapatkan saksi ahli di Pekanbaru. Unit Kriminal Umum nanti akan berangkat ke Pekanbaru," katanya.

Kasus Dafa Saputra, Muhammad Fadil, dan Muhammad Hafis yang meninggal pada Sabtu (28/8/2021) dan Minggu (29/8/2021) tersebut, katanya menjadi salah satu prioritas kesatuannya untuk diungkap.

Baca Juga:Rutan Muara Labuh Solok Selatan Bakal Dipindahkan, Ini Alasannya

"Kasus ini salah satu fokus kami," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini