RUU DOB Disahkan, Papua Kini Resmi Punya 3 Provinsi Baru

DPR RI mengesahkan tiga rancangan undang-undang tentang daerah otonomi baru atau RUU DOB Papua dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna.

Riki Chandra
Kamis, 30 Juni 2022 | 14:20 WIB
RUU DOB Disahkan, Papua Kini Resmi Punya 3 Provinsi Baru
Ilustrasi peta Papua Barat. (Shutterstock)

"Pada tanggal 27 Juni 2022, Panja memutuskan ibu kota provinsi masing2 dalam rancangan undang-undang pembentukan daerah provinsi di Papua," kata Ketua Panja tentang DOB Papua Junimart Girsang dalam rapat kerja.

Diketahui tiga DOB itu ialah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan dengan masing-masing ibu kota bertempat di Merauke, Nabire dan Jayawijaya.

"Ibu kota Provinsi Papua Selatan berkedudukan di Kabupaten Merauke. Ibu kota Provinsi Papua Tengah berkedudukan di Kabupaten Nabire. Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya," tutur Junimart, Selasa (28/6/2022).

Berikut cakupan wilayah kabupaten di tiga provinsi tersebut:

Baca Juga:DPR Sahkan RUU DOB, Papua Kini Punya 3 Provinsi Baru: Papua Selatan, Papua Tengah Dan Papua Pegunungan

1. Provinsi Papua Selatan

Kabupaten Merauke
Kabupaten Boven Digoel
Kabupaten Mappi
Kabupaten Asmat

2. Provinsi Papua Tengah

Kabupaten Nabire
Kabupaten Paniai
Kabupaten Mimika
Kabupaten Puncak Jaya
Kabupaten Puncak
Kabupaten Dogiyai
Kabupaten Intan Jaya
Kabupaten Deian

3. Provinsi Papua Pegunungan

Baca Juga:Tiga RUU DOB Papua Segera Disahkan pada 30 Juni 2022, Pengambilan Keputusan Tingkat I Dilakukan Selasa Besok

Kabupaten Jayawijaya
Kabupaten Pegunungan Bintang
Kabupaten Yahukimo
Kabupaten Tolikara
Kabupaten Mamberamo Tengah
Kabupaten Yalimo
Kabupaten Lani Jaya, dan
Kabupaten Nduga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak