Digerebek Mesum, Pasangan Mahasiswa di Padang Ngaku Nikah Siri

Sepasang mahasiswa diduga berbuat mesum digerebek warga. Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Riki Chandra
Senin, 27 Juni 2022 | 15:30 WIB
Digerebek Mesum, Pasangan Mahasiswa di Padang Ngaku Nikah Siri
Pasangan mahasiswa di Padang saat menjalani pemeriksaan di PPNS Pol PP Padang. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Sepasang mahasiswa diduga berbuat mesum digerebek warga. Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Minggu (26/6/2022) malam. Saat diciduk, mereka mengaku telah nikah siri.

Pasangan laki-laki berinisial MZ (22) mengaku sebagai warga Solok berstatus mahasiswa kampus swasta. Sedangkan pasangan perempuannya berinisial MM (23) warga payakumbuh yang juga berstatus mahasiswi disalah satu Universitas Negeri di Kota Padang.

Ketua RT setempat, Maizaldi mengatakan, pasangan ini mengaku telah melakukan pernikahan secara siri pada bulan Februari yang lalu. Namun keduanya tidak bisa menunjukan surat nikah.

Namun sebelumnya diamankan, kata Maizaldi, warga sekitar awalnya mendengar suara perempuan minta tolong dari dalam rumah. Setelah didatangi, didapati kedua mahasiswa tersebut sedang bertengkar.

Baca Juga:Ngamuk Ditertibkan, PKL Pantai Padang Serang Satpol PP Pakai Sajam hingga Kayu: Ada yang Dicekik Pedagang

"Saat ditemui, perempuan ini ingin keluar rumah tapi dilarang laki laki yang mengaku suaminya ini dan meminta tolong agar bisa keluar rumah. Selanjutnya pasangan ini kami serahkan Ke Satpol PP," katanya, Senin (27/6/2022).

Menanggapi hal itu, Kasat Pol PP Padang, Mursalim membenarkan perihal itu. Di Mako Pol PP, keduanya mengaku telah menikah siri, tetapi mereka tidak bisa memperlihatkan surat nikah.

"Ya, kepada petugas mereka mengaku sudah menikah siri, namun sayang surat tersebut telah dibakar ketika terjadi pertengkaran," tuturnya.

Ditambahkannya, kedua pasangan ini diserahkan ke PPNS untuk diproses dan memastikan kebenaran apakah mereka benar telah menikah. Untuk memastikan, pihaknya telah memanggil pihak keluarga.

"Pasangan ini masih diproses oleh PPNS, pihak keluarganya juga kita panggil. Jika nanti memang terbukti mereka berstatus suami istri, maka akan kita lakukan pembinaan secara kekeluargaan," tutupnya.

Baca Juga:854 Kali Kebakaran Terjadi di Sumbar Selama 2022, Kota Padang Mendominasi

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini