SuaraSumbar.id - Satpol PP Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menggerebek sebuah wisma yang diduga tempat praktik prostitusi online. Sembilan orang wanita diamankan dari wiswa yang terletak kawasan Padang Selatan, Kota Padang itu.
Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, Deny Harzandy mengatakan, penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa wiswa tersebut diduga tempat bebas. Dimana, banyak orang-orang masuk berpasangan silih berganti.
Menurut masyarakat, orang-orang memesan pasangan di wisma tersebut melalui telepon. "Saya juga bingung via telpon ini apa maksudnya. Ternyata mereka pakai aplikasi MiChat," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (22/6/2022).
Dalam penggerebekan itu, pihaknya mengamankan 5 orang pria dan 4 orang wanita. Mirisnya, ada 3 dari 4 orang wanita ini masih di bawah umur. Mereka masih berusia 15, 16 dan 17 tahun.
"Saat digerebek, mereka di dalam kamar hanya pakai celana dalam. Makanya kami amankan," katanya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian karena kasus ini kuat dugaan prostitusi online.
"Wanita yang terjaring ini juga menjalani tes HIV/AIDS," katanya.