SuaraSumbar.id - Persalinan atau melahirkan biasanya dilakukan di rumah-rumah sakit atau klinik bersalin. Itu supaya si ibu maupun bayinya mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik.
Tapi, ada pula ibu-ibu yang terpaksa melahirkan si buah hati bukan di RS ataupun klinik, tapi di pesawat yang sedang mengudara.
Dikutip dari World of Buzz, Sabtu (18/6/2022), seorang ibu bernama Jenny Rose Josoy, melahirkan di dalam pesawat yang melakukan penerbangan lintas negara.
Jenny yang hamil 33 minggu menumpangi Maskapai Royal Brunei dari Dubai untuk pergi ke Bandar Seri Begawan.
Baca Juga:Salut! Ibu Ini Berhasil Melahirkan Bayi di Pesawat dengan Bantuan Penumpang Dokter dan Awak Kabin
Tapi saat sudah ada di udara, Jenny merasakan kontraksi. Dia awalnya mengira hanya sakit perut biasa.
Tapi petugas pesawat mengetahui sakit perut itu disebabkan kontraksi sang bayi yang mau melihat dunia.
Rupanya, bayi lahir 7 minggu lebih awal dari tanggal yang telah diperkirakan. Kejadian melahirkan di pesawat ini pun jadi benar-benar tak terduga.
Seorang dokter di penerbangan yang sama, Mulfi Ibrahim Alkhinjar, secara sukarela membantu melahirkan bayi itu bersama dengan Petugas Layanan Kabin Romzi bin Haji Mohamad Yusof dan awak kabin Siti Nurhafizzah Metassan.
Dokter ini mengatakan, awak kabin sangat membantunya lantaran mampu melakukan instruksinya dengan baik. Salah satu awak kabin juga berhasil menenangkan Jenny saat itu.
Baca Juga:Viral, Pecah Ketuban, Wanita Ini Harus Melahirkan Darurat di Pesawat
Berkat kerja sama tim yang baik ini, Jenny berhasil melahirkan bayi laki-laki di pesawat dengan lancar.
Ucapan selamat atas kelahiran bayi laku-laki di atas pesawat ini juga kemudian dilontarkan melalui akun Instagram @royalbruneiair.
"Terima kasih kepada Dr Mulfi dan Awak Kabin Terkemuka Dunia kami untuk menangani seluruh situasi secara profesional dan kami berharap ibu dan bayi yang baru pulih dengan cepat!" Tulis akun Instagram tersebut.
Mereka juga menuliskan bahwa perjalanan udara aman bagi ibu hamil tanpa riwayat komplikasi sebelumnya sebelum usia kehamilan mencapai 36 minggu. Ibu hamil dengan usia lebih dari 28 minggu wajib membawa surat izin medis bersertifikat, tertanggal tidak lebih dari 7 hari, yang menyatakan secara tertulis bahwa tamu sehat secara medis untuk terbang.
Kontributor : Rizky Islam