SuaraSumbar.id - Seorang perempuan di Jambi menjadi korban penipuan karena telah dinikahi seseorang yang ternyata bukan lelaki tulen, melainkan perempuan.
Mengutip Suara.com, perempuan berinisial NA itu mengaku ditipu oleh suaminya bernama Ahnaf Arrafif yang ternyata diketahui adalah seorang perempuan yang bernama asli Erayani (28 tahun).
Di temui di rumahnya pada Rabu (15/6/2022), NA mengaku sudah melaporkan ulah suaminya kepada polisi. Namun, ia tak terima jika kasus yang naik adalah kasus gelar akademis dari Ahnaf Arrafif alias Erayani.
"Semua kasus sudah saya laporkan. Tapi penipuan identitas dan kerugian materil sebesar Rp 300 juta kok tidak naik. Saya harap tuntutan yang lain bisa berlanjut," ujar NA.
Baca Juga:Ngeri! Diduga Depresi Karena Utang, Pria Jambi Nekat Potong Kemaluan Sendiri
Kepada sejumlah wartawan NA menceritakan alasan dirinya mau menikah dengan pelaku karena ia diyakinkan oleh adik dan tantenya, serta pamannya, bahwa pelaku ini adalah seorang laki-laki tulen.
Menurut NA, pelaku juga mengaku tinggal bersama ibu angkatnya, karena ibu kandungnya telah meninggal dunia.
"Saya juga pernah video call dengan ibu angkatnya, ibu angkatnya juga memastikan saya, kalau pelaku ini laki-laki. Dia ngaku kalau ibu kandungnya sudah meninggal, dan meminta 40 hari di sini, sudah pasang tenda juga di sini," terang NA.
Namun ternyata, lanjut NA, ibu kandung pelaku masih hidup. Bahkan kata dia, ibu kandung pelaku juga datang ke rumahnya untuk meminta maaf atas perbuatan anaknya.
"Ibu kandungnya saja tidak tahu kalau sudah disebut meninggal oleh anaknya (pelaku)," ucap NA.
NA mengatakan jika pelaku yang merupakan seorang perempuan juga pernah menjadi imam di musala. Bahkan pernah menjalankan ibadah salat Jumat layaknya jemaah laki-laki di masjid.