NA juga menyebutkan ayahnya juga sempat dirawat oleh pelaku yang mengaku sebagai dokter. "Dia sehari-harinya juga bekerja memakai baju kerjanya," sebut NA.
NA dan pelaku juga sempat tinggal di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan selama empat bulan. "Satu bulan saya tinggal di rumah tantenya, dan tiga bulan saya tinggal di rumah temannya," ungkap NA.
Sementara itu, saat berhubungan layaknya suami isteri, pelaku selalu menutup mata korban.
"Saat berhubungan itu mata saya ditutup, dan lampu kamar dimatikan," imbuh NA.
Baca Juga:Ngeri! Diduga Depresi Karena Utang, Pria Jambi Nekat Potong Kemaluan Sendiri
Bermula Dari Kencan Online
Diketahui, kasus penipuan ini terungkap saat korban menjadi saksi di sidang pertama pemalsuan gelar akademis dengan nomor perkara 265/pid.Sus/2022/PNJmb di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (14/6/2022).
Penipuan ini bermula saat korban bertemu pelaku berinisial ER di situs kencan online pada akhir Mei tahun lalu.
Korban tertarik berkenalan dengan terdakwa karena foto profilnya berpakaian selayaknya dokter.
"Kenal sama pelaku itu awalnya di situs online, akhir Mei 2021," kata korban di rumahnya, Rabu (15/6/2022).
Ia mengatakan, hubungan selama dua pekan di situs kencan online menjadi serius, setelah pelaku menyatakan akan melamar. Pelaku pun datang menyambangi kediaman korban pada 23 Juni 2021.