SuaraSumbar.id - Ahnaf Arrarif, terdakwa penipuan gelar pendidikan menggegerkan warga Jambi, daerah lain, hingga menjadi pemberitaan media-media massa negeri jiran Malaysia.
Pasalnya, Ahnaf Arrarif sebenarnya adalah perempuan, bukan laki-laki. Namun, istrinya yang tak mau disebut namanya, baru mengetahui fakta tersebut setelah mereka 10 bulan menikah.
OhBulan.com, media daring Malaysia, Rabu (15/6/2022), turut memberitakan kasus tersebut. Dalam laman daringnya, media itu menuliskan bahwa seorang perempuan di Jambi mengadukan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Jambi.
Dia menggugat Ahnaf Arrafif, suaminya sendiri, sebagai pelaku penipuan gelar pendidikan yang terkait identitas dirinya.
Baca Juga:Geram Video Pengeroyokan Pemuda Mabuk di Kota Malang, Warganet: Kok Gak Ditolong
Dalam persidangan yang digelar hari Selasa (14/6/2022), perempuan itu mengakui sudah tertitu Ahnaf yang ternyata perempuan. Dia mengklaim merugi secara materiil maupun kejiwaan.
"Kalau materi, saya tertipu Rp 300 juta. Barang-barang saya juga diambilnya," kata perempuan yang tak mau disebut nama aslinya tersebut.
Tak hanya itu, Ahnaf juga diduga mengambil uang Rp 67 juta yang sejatinya untuk berobat ibu perempuan tersebut.
"Bagaimana perkenalan awalnya?" tanya Sukawati, jaksa penuntut umum dalam persidangan tersebut.
Perempuan itu menjelaskan, awal mula dirinya berkenalan dengan Ahnaf adalah melalui aplikasi kencan Tantan.
Baca Juga:Aksi Heroik Karyawan Pabrik Sigap Matikan Tombol Darurat Teman Masuk Mesin
"Dia pakai nama Ahnaf Arrafif. Ternyata sekarang saya baru tahu nama dia itu Era Yani."
Setelah berkenalan dan merasa cocok, keduanya saat itu memutuskan untuk menikah secara agama atau siri.
Awalnya, perempuan itu tak mencurigai bahwa Ahnaf sebenarnya adalah perempuan. Tapi orangtua perempuan itulah yang curiga.
Ibu perempuan itu lantas mencari informasi terkait latar belakang Ahnaf, sewaktu si penipu dan anaknya sudah 4 bulan menikah.
"Ibu saya yang curiga. Sebab, sewaktu dikenalkan ke keluarga, dia mengaku sebagai dokter lulusan New York. Tapi ibu saya curiga karena Ahnaf tak bisa menunjukkan ijazah," kata perempuan tersebut.
Ketika baru menikah, perempuan itu membantah kecurigaan sang bunda. Alhasil, perempuan itu dan Ahnaf sempat dikucilkan keluarga.
Ahnaf lantas membawa pergi sang istri ke Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Mereka tinggal di rumah orang tua angkat Ahnaf alias Era Yani.
"Saya mulai curiga, karena selama 10 bulan menikah tidak pernah berhubungan badan. Saya juga tidak pernah lihat kemaluannya."
Tak hanya itu, soal ada tonjolan di bagian dada, Ahnaf selalu mengaku kepada istrinya bahwa dia mempunyai kelainan hormonal.
Kebohongan Ahnaf itu baru terbongkar setelah orang tua istrinya melapor ke polisi. Orangtua perempuan itu melaporkan Ahnaf sebagai terduga penipuan gelar pendidikan.
Sekarang ini, Era Yani alias Ahnaf Arrafif menjadi tersangka pelanggar Pasal 93 juncto Pasal 28 ayat 7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Kontributor : Rizky Islam