SuaraSumbar.id - Sebanyak delapan narapidana yang kabur dari Rutan Kelas IIB Muara Labuh pada 29 April 2021 belum tertangkap. Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), memastikan segera menangkap para narapidana tersebut.
"Beberapa napi yang kabur sudah kami pantau dan selidiki. Pasti akan ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Dwi Purwanto, melansir Antara, Sabtu (28/5/2022).
Ia mengatakan, penangkapan napi yang kabur sempat tertunda karena Polres setempat saat itu konsentrasi melaksanakan instruksi Kapolri dalam percepatan penanggulangan Covid-19.
"Selain itu juga ada kasus yang sudah menjadi target, seperti pembunuhan yang mengharuskan kita ke Bengkulu, Palembang," katanya.
Baca Juga:Cerita dalam Game BTS WORLD akan Diakhiri Bulan Depan, Ini Dia Alasannya
Kepala Rutan Muara Labuh Sarwono mengaakan, pihaknya berkoordinasi dengan Polres setempat terus melakukan pencarian terhadap napi yang kabur.
Beberapa kali pihaknya bersama polisi sempat memburu para narapidana yang kabur, namun tidak membuahkan hasil.
"Ada dua tiga kali (memburu), tapi sepertinya bocor karena napi yang menjadi target itu tidak ada di lokasi itu," jelasnya.
Pihaknya juga telah melakukan pendekatan dengan pihak keluarga, sehingga bisa menyerahkan para napi yang kabur.
"Kami sudah menemui pihak keluarga dan meminta mereka memberikan informasi dan kooperatif," jelasnya.
Para napi yang kabur tidak dianggap menjalani hukuman, sehingga dianggap tidak aktif.
"Karena di luar Rutan, berarti tidak menjalani hukuman dan tidak masuk dalam data penerima pemotongan masa kurungan," tukasnya.
Delapan narapidana yang kabur bernama Suriadi Kabailangan (32), Efwazan (50), Nasli Dedi (43), Irwansyah (36). Kemudian, Samsul Bahri (35), Nasrul (51), Yuhelma (34), dan Mul Candra (41).