Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Pokir Dewan, Ketua Demokrat Padang Diberhentikan

Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar, Mulyadi mengatakan, partainya sedang memproses pakta integritas terhadap kader Demokrat, Ilham Maulana.

Riki Chandra
Rabu, 25 Mei 2022 | 16:36 WIB
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Pokir Dewan, Ketua Demokrat Padang Diberhentikan
Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Padang tahun anggaran 2020 pada Selasa (17/5/2022).

Status tersangka Ilham Maulana yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Padang, tertuang dalam surat panggilan bernomor S.Pgl/266/V/2022/Reskrim Tanggal 9 Mei 2020 dan ditandatangani Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar, Mulyadi mengatakan, partainya sedang memproses pakta integritas terhadap kader Demokrat, Ilham Maulana.

"Sesuai mekanisme partai, kita ada pakta integritas atau pembekuan dan Pelaksana Tugas (Plt). Saat ini sedang diproses," ujar Mulyadi dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga:Wakil Ketua DPRD Kota Padang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir Dewan, Minggu Depan Diperiksa

Meski demikian, Mulyadi mengatakan, tindakan tersebut bukan berarti menyatakan Ilham Maulana bersalah. "Kalau dia tidak bersalah dan dinyatakan bebas, maka itu akan dilanjutkan," ujarnya.

Selanjutnya, apabila Ilham Maulana tidak bersalah maka akan diadakan musyawarah cabang (Muscab) serentak untuk penyegaran seluruhnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Herman Khaeron meminta untuk mengikuti proses hukum yang berlangsung.

"Kami menghormati upaya hukum itu, mudah-mudahan tidak terbukti dan nanti bisa terbebas," ujar Herman.

Menurut Herman, pihaknya mengikuti ketentuan partai dengan memberhentikan sementara Ilham Maulana.

Baca Juga:Anggota DPRD Padang Fraksi Demokrat Azwar Siry Meninggal Dunia, SBY Ikut Berduka

"Dalam pakta integritas, jika pimpinan partai di daerah terkena kasus, kami berhentikan sementara, kami naikkan Pelaksana Tugas (Plt)-kan sementara sambil yang bersangkutan fokus bisa menghadapi proses hukum," ujar Herman.

Selanjutnya, Herman mengatakan, apabila Ilham Maulana tidak terbukti bersalah maka jabatannya akan dikembalikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini