Disebut Bakal Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Bantah Korupsi Dana Pokir

Menurutnya, bansos tersebut diperuntukkan kepada 100 penerima yang disetujui. Kemudian uangnya dikirim melalui via transfer rekening oleh Dinas Sosial (Dinsos).

Riki Chandra
Sabtu, 24 Juli 2021 | 18:45 WIB
Disebut Bakal Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Bantah Korupsi Dana Pokir
Wakil Ketua DPRD Kota Padang memberikan klarifikasi soal dugaan penyelewengan dana pokir hingga ratusan juta. [Suara.com/ B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana akhirnya buka suara soal dugaan penyelewengan dana Pokok Pikiran (Pokir) berupa bantuan sosial yang sedang sedang bergulir di Polresta Padang.

Hal itu disampaikannya kepada sejumlah awak media yang didampingi Penasehat Hukum (PH) Yul Akhyari Sastra. Dalam keterangannya, Ilham membantah tudingan dugaan korupsi tersebut.

Menurutnya, bansos tersebut diperuntukkan kepada 100 penerima yang disetujui. Kemudian uangnya dikirim melalui via transfer rekening oleh Dinas Sosial (Dinsos).

"Sebelum uang ditranfer, penerima diwajibkan memberikan sejumlah surat seperti perjanjian fakta integritas sebagai penguat dalam penyaluran bantuan," katanya.

Baca Juga:Jadi Tersangka, Polresta Padang Tahan Gay yang Diduga Jual Pelajar ke Penyuka Sesama Jenis

Dalam hal ini, sebagai pemilik pokir, ia hanya mengusulkan nama-nama penerima bansos. Sedangkan untuk pencairan diserahkan kepada dinas sosial kepada penerima setelah melengkapi persyaratan.

"Jadi, saya hanya sebagai pengusul. Untuk penyalurannya oleh Dinas Sosial. Dan uang tidak mungkin masuk ke rekening saya. Mana mungkin saya melakukan penyelenggaraan," imbuhnya.

Hal itu dipertegas oleh pengacaranya, Yul Akhyari Sastra. Menurutnya, kliennya hanya sebagai pengusul. Sedangkan dana bansos itu langsung masuk ke rekening penerima bantuan dari rekening Pemda.

"Bagaimana penggunaan bantuan tersebut itu adalah tanggung jawab si penerima," katanya.

Ternyata, berdasarkan informasi yang berkembang, merasa ada kebersamaan, si penerima berbagi kepada orang yang tidak menerima.

Baca Juga:Diduga Korupsi Dana Pokir, Wakil Ketua DPRD Padang Bakal Segera Jadi Tersangka

"Katanya masing-masing mereka mengeluarkan Rp 500 ribu tanpa sepengetahuan Ilham Maulana. Itu adalah urusan mereka. Perlu kami tegaskan, kami tidak pernah meminta dan menyuruh hal tersebut (mengumpulkan uang)," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak