Kasus Korupsi Pokir, Polisi Bakal Tetapkan Wakil Ketua DPRD Padang Jadi Tersangka?

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana dalam waktu tetap akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir).

Chandra Iswinarno
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 14:05 WIB
Kasus Korupsi Pokir, Polisi Bakal Tetapkan Wakil Ketua DPRD Padang Jadi Tersangka?
Wakil Ketua DPRD Kota Padang memberikan klarifikasi soal dugaan penyelewengan dana pokir hingga ratusan juta. [Suara.com/ B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Ilham Maulana dalam waktu tetap akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir).

Menurut keterangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang pemeriksaan terhadap Ilham telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

"Yang bersangkutan telah kami periksa sebagai saksi dan kami masih melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Richo Fernanda seperti dikutip dari Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Jumat (27/8/2021).

Dia mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi tersebut dan juga melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan.

Baca Juga:Dugaan Korupsi Dana Pokir, Polisi Bakal Kembali Panggil Seorang Wakil Ketua DPRD Padang

"Yang jelas dalam waktu dekat kami akan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut," lanjutnya.

Dia juga mengatakan, pihaknya akan menetapkan tersangka atas kasus tersebut setelah melakukan gelar perkara.

Untuk diketahui, penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana terus bergulir.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara dalam minggu ini dan akan dilaksanakan di Mapolda Sumbar.

 "Ya, dijadwalkan dalam minggu ini. Dilaksanakan di unit Tindak Pidana Tipikor Polda Sumbar," katanya, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga:Disebut Bakal Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Bantah Korupsi Dana Pokir

Menurutnya, Wakil Ketua DPRD Kota Padang itu telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan pada Jumat (18/6/2021). Namun statusnya masih sebagai saksi.

"Sejumlah pertanyaan dilayangkan kepada yang bersangkutan terkait aliran dana pokir tersebut," imbuhnya.

Usai diperiksa, terhadap kasus ini akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini layak untuk naik ke tingkat penyidikan.

"Dari gelar perkara, maka akan ditentukan apakah unsur pidananya terpenuhi. Jika terpenuhi, maka lanjut ke proses berikutnya," katanya.

Diketahui, kasus tersebut mencuat berawal dari laporan masyarakat. Untuk menindaklanjuti, Polresta Padang telah memeriksa sejumlah saksi.

Kemudian dana pokir itu diberikan kepada 80 orang. Masing-masingnya diberikan Rp 1,5 juta. Namun yang bersangkutan meminta kembalian Rp 500 ribu per orangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak