SuaraSumbar.id - Satpol PP Padang, Sumatera Baratn (Sumbar) mengamankan tiga orang "manusia silver" yang dinilai meresahkan pengguna jalan.
Mereka ditangkap saat meminta-minta di perepatan lampu merah kawasan Olo Ladang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (19/5/2022).
"Mereka ditertibkan karena melakukan kegiatan meminta-minta ke penguna jalan yang melintas di lokasi tersebut," kata Kepala Satpol PP Padang Mursalim dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Menurut Mursalim, kegiatan tersebut melanggar aturan serta meresahkan masyarakat yang melewati lokasi tersebut.
Baca Juga:Hendri Septa Bakal Tinggalkan Kota Padang Selama 40 Hari, Ini Penyebabnya
"Ini sebagai upaya menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat," jelasnya.
Selanjutnya, Mursalim menegaskan pihaknya akan selalu melakukan pengawasan kepada hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban, terutama di jalan-jalan utama yang kerap dijadikan tempat beraktifitas, baik aktifitas pengamen, anjal, serta Pedagang asongan.
"Personil kita telah ditugaskan agar tetap selalu mengawasi dan menjaga lokasi yang rawan terjadinya pelanggaran Perda," tutur Mursalim.
Mursalim mengimbau masyarakat Kota Padang untuk tidak takut melapor ke Satpol PP Padang, jika menemukan pelanggaran Perda dan Perkada di Kota Padang.
Baca Juga:Buaya yang Gegerkan Warga Padang Akhirnya Tertangkap, Begini Penampakannya