Daftar Nama 7 Pejabat Negara yang Dituding 'Pengkhianat Demokrasi', Termasuk Luhut Binsar hingga Zulkifli Hasan

Wacana penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode terus heboh di ruang publik.

Riki Chandra
Minggu, 17 April 2022 | 11:15 WIB
Daftar Nama 7 Pejabat Negara yang Dituding 'Pengkhianat Demokrasi', Termasuk Luhut Binsar hingga Zulkifli Hasan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. [Istimewa]

Luhut mengklaim memiliki data terkait jumlah rakyat Indonesia yang menginginkan penundaan pemilu. Ia bahkan menyebut angka, yakni sekitar 110 juta orang.

2. Tito Karnavian

Mantan Kapolri ini kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri. Ia pernah melontarkan pernyataan mendukung penundaan pemilu, dengan mengatakan bahwa wacana tersebut bisa saja dilakukan dengan mengamandemen UUD 1945.

3. Bahlil Lahadalia

Baca Juga:Lembaga Analitis Bongkar Klaim Big Data Luhut, Jumlah Pengguna Medsos Tak Sampai 110 Juta?

Awal januari lalu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia pernah menyatakan dukungannya terhadap wacana penundaan pemilu. Ia beralasan hal tersebut merupakan keinginan kalangan usaha, yang menilai saat ini kondisi perekonomian Indonesia belum stabil, akibat pandemi Covid-19.

4. Dea Tunggaesti

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menyatakan persetujuannya terhadap wacana penambahan masa jabatan presiden Jokowi menjadi tiga periode. Menurut Dea, PSI akan mendukung hal tersebut jika dilakukan melalui mekanisme amandemen konstitusi.

5. Airlangga Hartarto

Saat ini Airlangga Hartarto menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Ia juga tercatat sebagai Menteri Koordinator bidang Perekonomian di Kabinet yang disusun Presiden Joko Widodo. Ia mengklaim wacana penundaan pemilu merupakan aspirasi dari masyarakat dan hal tersebut harus diserap.

Baca Juga:Beri Sederet Jabatan, Pengamat: Jokowi Harus Bisa Lepaskan Diri dari Luhut

6. Muhaimin Iskandar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini