SuaraSumbar.id - Sejumlah negara di Eropa seperti Inggris, Denmark, Irlandia, Prancis dan Norwegia sudah mendeklarasikan untuk tidak lagi mewajibkan warganya memakai masker. Namun kondisi tersebut belum bisa diterapkan di Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi ini bahkan menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak mau ikut-ikutan dalam melonggarkan aturan pembatasan Covid-19 seperti yang dilakukan di beberapa negara lain.
"Kita tidaklah perlu latah ikut-ikutan seperti negara tersebut. Kita akan melakukan transisi ini secara bertahap, bertingkat dan berlanjut dengan berbasiskan data indikator kesehatan, ekonomi dan sosial budaya, serta terus menerapkan prinsip kehati-hatian," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (21/2/2022).
Baca Juga:Sejumlah Negara Eropa Sudah Lepas Masker, Indonesia Kapan? Ini Jawaban Luhut Binsar Panjaitan
Ia mengemukakan, pelonggaran pembatasan Covid-19 bisa dilakukan di Indonesia bisa terjadi dengan beberapa syarat.
Dalam penjelasannya, ia mengemukakan, syarat tersebut meliputi tingkat kekebalan masyarakat sudah tinggi, kasus positif Covid rendah, kapasitas fasilitas kesehatan memadai hingga konsistensi kondisi pandemi yang terkendali.
"Usulan konsep, kriteria dan Indikator pandemi ke endemi dari waktu ke waktu masih akan terus disempurnakan dengan para pakar dan ahli dibidangnya," ucapnya.
Luhut juga mengatakan, pemerintah kini masih terus menggencarkan program vaksinasi hingga dosis ketiga atau vaksin booster bagi kelompok rentan seperti lansia.
"Hal utama yang perlu dilakukan adalah menggenjot vaksinasi dosis kedua dan booster utamanya bagi para lansia," katanya.
Baca Juga:Ditonton 33 Juta Kali, Aksi Cowok Lepas Masker Berkedok Waxing: Kumise Ilang Kabeh
Meski begitu, ia menegaskan masyarakat tak perlu khawatir berlebihan, cukup mengikuti aturan PPKM dan protokol kesehatan, serta segera dapatkan vaksinasi di tempat pelayanan kesehatan terdekat.