Covid-19 Mengganas Lagi, Anggota DPR Bekerja dari Rumah

DPR RI mulai memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Hal ini dinyatakan Ketua DPR, Puan Maharani.

Riki Chandra
Kamis, 03 Februari 2022 | 20:17 WIB
Covid-19 Mengganas Lagi, Anggota DPR Bekerja dari Rumah
Ketua DPR, Puan Maharani. [Dok: DPR]

SuaraSumbar.id - DPR RI mulai memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Hal ini dinyatakan Ketua DPR, Puan Maharani.

"Sistem WFH akan kembali diterapkan mulai hari ini," kata Puan, Kamis (3/2/2022).

Kebijakan itu diambil pascapeningkatan kasus Covid-19 yang semakin tinggi akibat varian Omicron. Selain itu dilakukan pula sejumlah pembatasan aktivitas di gedung dewan.

Puan mengatakan, keputusan ini diambil usai dilakukannya Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Puan mengatakan, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap harinya.

Baca Juga:Hindari Fitnah, BNPT Didesak Buka Data 198 Pondok Pesantren Berafiliasi dengan Organisasi Teroris

“Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 persen peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” jelas Puan.

Puan menyebut, rapat fisik yang berlangsung di Gedung DPR boleh dilakukan maksimal dengan durasi dua jam. Pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja pun dibatasi.

“Dari mitra kerja hanya Menteri dan pendamping saja yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi,” ungkap Puan.

Kemudian, peserta rapat kerja atau rapat dengar pendapat (RDP) wajib PCR atau tes antigen sebelumnya. Seluruh staf dan pendamping mengikuti rapat lewat live streaming.

Aturan pembatasan di area kompleks DPR yang berada di Senayan, Jakarta, mulai berlaku sejak tanggal 3 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut. “Menyesuaikan situasi pandemi,” ujarnya.

Baca Juga:Menuju Pemilu 2024, DPR RI Bakal Bahas Kampanye di Ruang Digital

Pembatasan aktivitas di area Gedung DPR diambil sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19, karena adanya temuan kasus positif yang relatif cukup banyak.

Berdasarkan data Setjen DPR RI, Rabu (2/2/2020), sebanyak sembilan anggota dan 80 pegawai DPR positif Covid-19. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini