Keroyok Senior hingga Tewas, 5 Siswa SMK Negeri 2 Payakumbuh Resmi Tersangka

Lima siswa SMK Negeri 2 Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan senior mereka sendiri.

Riki Chandra
Rabu, 02 Februari 2022 | 16:59 WIB
Keroyok Senior hingga Tewas, 5 Siswa SMK Negeri 2 Payakumbuh Resmi Tersangka
Lima siswa SMK Negeri 2 Payakumbuh tersangka kasus pengeroyokan senior. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Lima siswa SMK Negeri 2 Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan senior mereka sendiri. Korban berinisial HF (18) yang duduk di kelas XII itu meninggal setelah mendapatkan perawatan medis di RS Ahmad Mochtar Bukittinggi.

"Saat ini lima orang telah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita lakukan penahanan badan di Mapolres Payakumbuh," kata Kasat Reskrim AKP Aknopilindo, Rabu (2/2/2022).

Kelima tersangka yang diamankan tersebut berinisial AM (18) JA (17), BH (17), MA (16), dan RM (16). Semuanya merupakan pelajar di sekolah yang sama dan merupakan adik kelas dari korban HF.

Kasat Reskrim mengatakan, kelima tersangka yang diduga melakukan pengeroyokan tersebut melakukan aksinya tidak jauh dari SMK Negeri 2 Payakumbuh yang berada di Kelurahan Bulakan Balai Kandih, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Baca Juga:Siswa SMK Negeri 2 Payakumbuh Tewas Usai Dikeroyok 5 Adik Kelas, Kepsek Bilang Begini

"Ini motifnya ketidaksenangan dari pelaku kepada si korban karena sebelum kejadian mungkin ada permasalahan antara korban dengan pelaku," ungkapnya.

Untuk penyebab kematian dan hasil autopsi, kata dia, belum dapat disampaikan karena hasil autopsi belum keluar. Namun secara kasat mata terdapat luka di bagian kepala dan bibir korban.

"Hingga saat ini sudah ada delapan saksi yang kita mintai keterangan. Kita dalam penyelidikan dan kasus ini akan terus kita lakukan pendalaman," ujarnya.

Dia mengatakan atas tindakannya pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHP Jo 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Sebelumnya, korban, HF (18) merupakan siswa kelas XII SMK Negeri 2 Payakumbuh dan beralamat di Kelurahan Padang Datar Tanah Mati Kecamatan Payakumbuh Barat dan dinyatakan meninggal pada Selasa (1/2) sore.

Baca Juga:Bantah Kasus Korupsi Dana Covid-19 Mandek, Kajari Payakumbuh: Jangan Berpikir Hangat-hangat Tahi Ayam

Sebelum meninggal korban sempat dilarikan ke RS Ahmad Mochtar Bukittinggi. Hingga berita ini ditayangkan, jenazah korban sedang dalam perjalanan ke Kota Payakumbuh dari Kota Padang karena jenazah korban di autopsi di RS Bhayangkara di Kota Padang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini