Pedagang Pasar Atas Bukittinggi Tolak Rencana Pembangunan Kanopi

Perkumpulan pedagang Pasar Atas Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menolak rencana pemerintah kota untuk pembangunan kanopi di daerah itu.

Riki Chandra
Sabtu, 22 Januari 2022 | 19:41 WIB
Pedagang Pasar Atas Bukittinggi Tolak Rencana Pembangunan Kanopi
Penolakan pembangunan kanopi di Pasar Atas Bukittinggi. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Perkumpulan pedagang Pasar Atas Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menolak rencana pemerintah kota untuk pembangunan kanopi di daerah itu.

Puluhan pedagang yang tergabung dalam perkumpulan Syarikat Pedagang dan pemilik toko Jalan Minangkabau itu membentangkan poster dan menempelkan stiker penolakannya di pertokoan sepanjang jalan utama menuju Jam Gadang, Sabtu (22/1/2022).

Poster dengan tulisan besar "Walikota, Dengarkan Kami, Batalkan Kanopi dan Awning serta Nigh Market Jalan Minangkabau, ini Menzalimi Kami Wargamu" dibentangkan bersama-sama hingga menarik perhatian pengunjung Pasar Atas dan Jam Gadang di akhir pekan ini.

"Pembangunan kanopi ini menghadirkan banyak mudharat, kami berharap Wali Kota mendengarkan kami dan rencana ini dibatalkan," kata salah seorang pemilik toko sekaligus Juru Bicara Syarikat Pedagang," Muhammad Fadhli di Bukittinggi.

Baca Juga:Didemo Warga, Pelantikan Ketua RT dan RW di Bukittinggi Dibatalkan

Menurutnya, rencana Pemkot itu tidak dilakukan dengan bermusyawarah terlebih dulu dengan pedagang dan berpotensi memberi kesan buruk pada pertokoan di Jalan Minangkabau.

"Akan membuat pertokoan menjadi terhalang, pengap dan gelap serta jika terjadi kebakaran maka jalan itu susah dilalui mobil pemadam," kata dia.

Ia juga menilai rencana memberikan kanopi bisa membuat terganggunya perekonomian pedagang setempat.

"Kami meminta peninjauan ulang keputusan untuk perencanaan pemasangan kanopi ini, juga Nigh Market, Jalan Minangkabau adalah akses jalan utama yang menembus Pasar Atas, dampaknya harus dikaji ulang," katanya.

Ia juga menyayangkan Pemkot tidak bermusyawarah dengan pedagang yang jelas menjadi orang yang terdampak langsung dengan kebijakan yang direncanakan. (Antara)

Baca Juga:KPK Janji Usut Tuntas Penimbunan Danau Singkarak di Kabupaten Solok yang Diduga Ilegal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini