SuaraSumbar.id - Pelantikan Ketua RT dan RW di Kelurahan Ladang Cangkiah, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), batal digelar. Pelantikan itu batal lantaran didemo puluhan warga sekitar.
Masyarakat yang melakukan aksi keberatan menyebut pihak kelurahan menyalahi prosedur dan tidak bermusyawarah terlebih dahulu.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Ladang Cakiah, Yerri Amiruddin Dt Rangkayo Batuah mengatakan, demonstrasi ini didasari banyaknya kebijakan kelururahan yang membuat masyarakat terpecah.
"Misalnya, menukar struktur pengurus organisasi kemasyarakatan tanpa melalui musyawarah, kemudian menunjuk dan menetapkan Ketua RT dan RW secara sepihak, memang Pak Lurah hanya memfasilitasi, tapi tim kepanitiaan yang dibentuk tidak melibatkan tokoh masyarakat dan ninik mamak,” kata Yerri Amirudrin, dikutip dari Antara, Sabtu (22/1/2022).
Baca Juga:KPK Janji Usut Tuntas Penimbunan Danau Singkarak di Kabupaten Solok yang Diduga Ilegal
Menurutnya, sejumlah nama calon RT dan RW yang rencananya akan dilantik terindikasi menyalahi Perda Kota Bukittinggi Nomor 11 tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan.
“Untuk menjadi Ketua RT itu dalam Perda diatur bahwa tidak boleh menjabat di lembaga kemasyarakatan lain, dan bukan anggota Partai Politik, ada sebagian yang akan dilantik itu kader partai, ada pula sosok yang merangkap jabatan lembaga lain di kelurahan,” kata dia.
Yerri Amiruddin juga menyebut sebagian masyarakat sebelumnya merasa tersinggung dengan kepemimpinan lurah dalam membuat kebijakan.
“Tata krama bakampuang ba nagari tidak dipahami dengan baik oleh Pak Lurah sejak beliau dilantik tiga bulan lalu, musyawarah nyaris tidak ada, sementara kebijakan terus saja ada yang baru,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Aur Birugo Tigo Baleh, Nadiatul Khairiah yang hadir langsung di Kantor Lurah Ladang Cakiah untuk menjadi penengah antara warga dan kelurahan membenarkan pihaknya telah menampung aspirasi itu.
Baca Juga:Walhi Sumbar Sebut Reklamasi Danau Singkarak Langgar Aturan, Potensi Kerugian Capai Rp 3,3 Miliar
“Ada kesalahfahaman, kita dari kecamatan akan berkantor di Kelurahan Ladang Cakiah untuk sementara waktu hingga masalah ini terselesaikan secara baik dan kekeluargaan tentunya," kata Nadiatul.
Ia mengatakan, pergantian RT RW secara pemilihan suara langsung belum begitu bisa diterima masyarakat saat ini yang sebelumnya lebih mengedepankan sistem musyawarah mufakat.
"Memang warga belum siap untuk dilakukan pemilihan langsung atau sosialisasi ini yang tidak maksimal dilakukan pemerintah kelurahan, kita minta selanjutnya lurah lebih rajin turun ke lapangan untuk sosialisasi dan menjemput aspirasi warganya," kata Nadia.
Nadia menegaskan tidak ada kekerasan dan aksi berlebihan dari warga saat melakukan aksi unjuk rasa tersebut.
"Alhamdulillah semua baik-baik saja, tidak ada kekerasan dan semacamnya, selanjutnya kami akan bermusyawarah dengan perwakilan masyarakat untuk melakukan evaluasi dan seleksi kembali perangkat RT RW di Kelurahan Ladang Cakiah," kata Nadia. (Antara)