SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), masih memburu pelaku tawuran yang menewaskan seorang pelajar berusia 17 tahun di Kota Padang pada Minggu (9/1/2022) lalu.
Korban tawuran menghembuskan napas terakhir di rumah sakit setelah menerima sejumlah luka bacok di sejumlah bagian tubuh seperti pundak, punggung, dan lainnya.
"Pelaku masih diburu hingga saat ini berbekal petunjuk yang kami miliki, anggota telah disebar di lapangan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, dikutip dari Antara, Selasa (11/1/2022).
Polisi meminta para pelaku kooperatif serta menyerahkan diri dengan cara baik-baik.
Baca Juga:Detik-detik Harimau Betina Masuk Kandang Jebakan di Agam
Ia menjelaskan kasus tersebut adalah jenis tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, sebagaimana diatur pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
"Laporan dari pihak keluarga juga sudah diterima, intinya kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secepatnya," tegas Rico.
Sebelumnya, aksi tawuran itu terjadi di kawasan Jalan Juanda, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Minggu (9/1/2022) pagi.
Saat itum korban sedang bersama temannya, kemudian didatangi oleh segerombolan orang yang membawa senjata tajam.
Diduga saat bentrokan itulah korban menerima sejumlah luka dari senjata tajam di bagian tubuh.
Baca Juga:Seekor Harimau Sumatera yang Resahkan Warga Agam Akhirnya Masuk Kandang Jebak
Usai kejadian korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, namun nyawanya tidak tertolong.
Pada bagian lain, Polresta Padnag meminta para orang tua agar mengawasi anaknya masing-masing agar tidak terlibat dalam aksi tawuran ataupun menjadi korban.
Selain itu edukasi berkelanjutkan kepada anak-anak muda supaya menghindari cara-cara kekerasan harus terus diberikan. (Antara)