Gerindra Kritik Pemprov Sumbar, Ada Proyek Mangkrak hingga ASN Meninggal Jadi Pejabat

Fraksi Gerindra DPRD Sumbar menemukan sejumlah kelalaian kinerja Pemprov Sumbar selama tahun 2021.

Riki Chandra
Senin, 03 Januari 2022 | 20:07 WIB
Gerindra Kritik Pemprov Sumbar, Ada Proyek Mangkrak hingga ASN Meninggal Jadi Pejabat
Ketua Partai Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat (kiri) memaparkan soal kinerja Pemprov Sumbar. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Fraksi Gerindra DPRD Sumbar menemukan sejumlah kelalaian kinerja Pemprov Sumbar selama tahun 2021. Setidaknya, ada 11 temuan kinerja pemerintah daerah yang disampaikan Ketua Fraksi Gerindra Sumbar, Hidayat, Senin (3/1/2022).

"Laporan dan evaluasi serta rekomendasi awal tahun fraksi Gerindra atas kinerja Pemprov Sumbar ini perlu disampaikan," kata Hidayat di DPRD Sumbar, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.

Ada 11 temuan yang disampaikan fraksi Gerindra. Pertama, terkait tata Kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Pihaknya mengaku menemukan adanya pejabat yang dilantik berstatus sudah meninggal dunia. 

Selain itu, fraksi Partai Gerindra mengapreasisi kinerja pendapatan daerah yang mencapai 100,23 persen, sementara belanja daerah mencapai 91,74 persen.

Baca Juga:Pemprov Sumbar Bantah Pengadaan Ratusan Ekor Sapi Langgar Spesifikasi

"Kami masih menemukan terdapat sejumlah proyek yang mangkrak, seperti pembangunan Gedung Kebudayaan yang disinyalir hanya 8 persen, penyelesaianan Pagar Gedung DPRD," ungkap Hidayat. 

Kemudian, beberapa kegiatan pengadaan barang jasa seperti pengadaan mesin jahit rekanan yang tidak sesuai spesifikasi, pengadaan itik yang tidak sesuai ketentuan dan pengadaan sapi yang tidak lengkap serta sudah ada yang mati. 

Keempat, lemahnya eksekutif kontrol dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan. Hal ini dibuktikan tidak optimialnya pelaksanaan beberapa kegiatan seperti yang kami sebutkan diatas. 

Kelima, Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi beradasarkan temuan BPK, terutama untuk kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di BNPB yang belum lunas. 

Keenam, realisasi Beasiswa Rajawali yang belum optimal. Ketujuh, pengembalian kerugian keuangan daerah berdasarkan temuan BPK yang belum lunas 

Baca Juga:Kabar Gembira, Pemprov Sumbar Perpanjang Masa Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan

Selanjutnya, penyelesaian persoalan di BUMD terutama proses likuidasi PT ATS dan Dinamika yang belum tuntas. Problem di PT Grafika yang terus merugi, PT. Balairung yang tidak untung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak