SuaraSumbar.id - Harga telur di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), kini tembus Rp 55 ribu satu rak yang berisi 30 butir. Padahal, pekan lalu harga telur masih berada di angka Rp 40 ribu.
Pedagang Pasar Raya Padang, Eri mengatakan, harga telur ayam buras naik menjadi Rp 56 ribu/rak dari sebelumnya Rp 40 ribu.
"Kenaikannya dalam seminggu ini kenaikan salah satunya karena kelangkaan pasokan, namun untuk distribusi lancar," katanya, Rabu (29/12/2021).
Harga telur ayam kampung juga mengalami kenaikan dari Rp 45 ribu menjadi Rp 60 ribu.
Baca Juga:Polda Sumatera Barat Kejar Target 70 Persen Vaksinasi di Akhir Tahun
"Begitu juga untuk telur itik, sekarang harganya Rp75 ribu. Naik dari seminggu yang lalu di kisaran Rp 70 ribu," katanya.
Sementara itu, pedagang minyak goreng Syarif menyebut ada kenaikan harga minyak goreng curah dalam seminggu ini dari Rp 18 ribu/Kg menjadi Rp 18.500/Kg.
"Pasokan minyak goreng ini kadang lancar kadang langka. Baru-baru ini agak langka, sehingga terjadi perebutan stok barang," kata dia.
Pedagang minyak goreng lainnya yang tidak mau disebutkan namanya juga mengaku harga minyak goreng mengalami kenaikan, dimana untuk kenaikan paling tajam dalam seminggu ini.
Namun terpantau tidak seluruh harga yang mengalami kenaikan. Untuk cabai malah mengalami penurunan.
Baca Juga:Pemprov Sumbar Bantah Pengadaan Ratusan Ekor Sapi Langgar Spesifikasi
Pedagang cabai Eko menyebut harga cabe merah turun dalam seminggu ini dari Rp30 ribu sekarang Rp22 ribu.
"Begitu juga untuk cabai hijau, sekarang Rp18 ribu. Seminggu yang lalu itu harganya Rp20 ribu," ujar dia.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andre Algamar mengatakan salah satu upaya pihaknya dalam membantu masyarakat saat kenaikan harga beberapa barang pokok itu yakni dengan menyelenggarakan pasar murah sekaligus operasi pasar minyak goreng.
"Kami bekerjasama dengan Apical Group dalam operasi pasar minyak goreng ini. Harga minyak goreng pada operasi pasar ini hanya Rp 14 ribu saja," kata dia.
Ia menambahkan, pasar murah ini dilaksanakan pada lima kecamatan di Kota Padang sejak 23-29 Desember 2021. (Antara)