Singgung Kasus Kekerasan Seksual, Wapres Maruf Amin Minta Semua Pihak Jaga Nama Pesantren

"Pesantren namanya harus dijaga. Kemarin ini, kita sudah tercoreng itu, ada pesantren kok melakukan kekerasan seksual," kata Maruf Amin.

Riki Chandra
Kamis, 23 Desember 2021 | 16:15 WIB
Singgung Kasus Kekerasan Seksual, Wapres Maruf Amin Minta Semua Pihak Jaga Nama Pesantren
Wakil Presiden Maruf Amin (Dok. KIP-Setwapres)

SuaraSumbar.id - Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin mengimbau seluruh pihak menjaga nama baik pesantren, agar tidak ada lagi coretan dan catatan buruk terkait pengelolaan lembaga pendidikan Islam itu.

"Pesantren namanya harus dijaga. Kemarin ini, kita sudah tercoreng itu, ada pesantren kok melakukan kekerasan seksual," katanya saat berada di Lampung, Kamis (23/12/2021).

Dia mengimbau seluruh pemerintah daerah serta masyarakat untuk ikut menjaga keberlangsungan pondok pesantren, serta melaporkan apabila ditemukan tindak pidana dan pelanggaran hukum di dalamnya.

"Pak Gubernur Lampung (Arinal Djunaidi), ini harus dijaga, jangan sampai ini terjadi di tempat-tempat yang lain," katanya.

Baca Juga:Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Lebihi Target WHO, Wapres Maruf: Kita Ingin Lebih dari Itu

Selain itu, dia juga mengimbau agar seluruh pondok pesantren yang tersebar di berbagai daerah untuk dapat menjadi pusat pemberdayaan masyarakat sekitar.

Pesantren yang telah memiliki Badan Wakaf Mikro (BWM), juga diharapkan dapat mengelola lembaga keuangan mikro syariah tersebut dengan baik, sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat.

"Saya harap BWM ini dikelola secara baik, ini amanat, supaya jangan sampai ada ketidakpercayaan pada pesantren. (Jangan sampai) Diberi amanah, bukannya berkembang, malah habis," katanya.

Sementara itu, terkait adanya kasus kekerasan, baik seksual maupun fisik, di pondok pesantren, Kementerian Agama menurunkan seluruh jajarannya untuk melakukan investigasi di daerah.

Menteri Agama, Yaqut C Qoumas, memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan investigasi secara menyeluruh, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota, sebagai bentuk mitigasi terhadap kekerasan di pesantren.

Baca Juga:Presiden Jokowi dan Wapres Hadiri Muktamar ke-34 NU di Lampung

"Kami sedang investasi untuk menurunkan semua jajaran Kementerian Agama, melakukan investigasi di daerah masing-masing. Jadi kalau ada hal serupa, kami akan lakukan mitigasi serupa. Jadi, jangan tunggu ada kejadian dulu," ujar dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak