SuaraSumbar.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR menyetujui rekomendasi pembangunan ruas tol Kuantan Sengingi (Kuansing) Rengat, Riau menuju Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). Pembangunan tersebut masuk dalam rencana pengembangan jalan bebas hambatan sekaligus dimasukan ke dalam rencana umum jalan bebas hambatan.
Kabar tersebut disambut baik oleh Ketua PDIP Sumbar, Alex Indra Lukman. Menurutnya, rekomendasi persetujuan tersebut merupakan bentuk respon baik dari pemerintah pusat.
“Kami mengapresiasi pemerintah pusat, yang arif dan bijaksana mengakomodir visi yang diusulkan Bupati Dharmasraya ini,” katanya, Sabtu (18/12/2021).
Menurut Alex, pemerintah daerah yang visioner, pasti akan merencanakan ini sebagai syarat utama sebagai bentuk kemajuan daerahnya di masa depan. Kecepatan arus lalu lintas manusia dan barang, jadi syarat mutlak dalam menghadapi persaingan di masa sekarang serta akan datang.
Baca Juga:Identitas Kerangka Manusia di Kebun Sawit Dharmasraya Terungkap, Ternyata Perempuan
Mantan anggota DPR RI itu mengatakan, di era manusia sudah sampai ke bulan, kecepatan transportasi sudah jadi kebutuhan utama dimana jalan tol merupakan salah satu cara untuk memenuhinya.
Dalam Peraturan Presiden No 13 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan Peraturan Presiden No 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, konektivitas jaringan jalan saat ini, volume lalu lintas dan kelayakan ekonomi, membuat feeder ini layak untuk dialokasikan anggaran pembangunannya.
Terbitnya persetujuan Menteri PUPR yang dituangkan dalam surat Nomor BM.07.02-Mn/2173 tertanggal 15 Desember 2021 ini, merupakan tindak lanjut dari usulan ruas bupati Dharmasraya No: 050/219/Bappeda-2021 tertanggal 13 September 2021.
Dalam surat Bupati Dharmasraya Sutan Riska menyatakan salah satu alasan pentingnya pembangunan feeder Dharmasraya-Kuansing-Rengat ini mempertimbangkan faktor konektivitas di wilayah Sumatera Barat.
“Pada prinsipnya, usulan ruas jalan tol dari Bupati Dharmasraya dapat dicantumkan dalam rencana umum jaringan jalan bebas hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga,” katanya.
Baca Juga:Heboh Penemuan Kerangka Manusia di Dharmasraya
Menurutnya, ini merupakan langkah baik pasca banyaknya hambatan yang ditemukan dari rencana pembangunan jalan tol Padang (Sumbar) -Pekanbaru (Riau) via Kelok Sembilan yang merupakan bagian dari rencana Jalan Tol Trans Sumatera.
- 1
- 2