MUI Bandung Ajak Warga Setop Sebar Aib Pemerkosa 12 Santriwati, JJ Rizal: Suram Banget

Sejarawan JJ Rizal ikut mengomentari imbauan MUI Kota Bandung, Jawa Barat, yang meminta warga untuk menyetop menyebarkan aib ustaz HW.

Riki Chandra
Sabtu, 11 Desember 2021 | 06:15 WIB
MUI Bandung Ajak Warga Setop Sebar Aib Pemerkosa 12 Santriwati, JJ Rizal: Suram Banget
Ilustrasi sejarawan JJ Rizal. [Istimewa/Olah gambar Suara.com]

SuaraSumbar.id - Sejarawan JJ Rizal ikut mengomentari imbauan MUI Kota Bandung, Jawa Barat, yang meminta warga untuk menyetop menyebarkan aib ustaz HW, tersangka yang memperkosa 12 santriwati di Pondok Pesantren.

JJ Rizal tidak sepakat dengan salah satu imbauan MUI Kota Bandung. “Suram banget ulama lebih pilih solidaritas kelompok dengan bela Herry Wirawan si pemerkosa daripada bela bongkar KEMUNKARAN atau keburukan dan kejahatan yang sudah begitu nyata seburuk-buruknya serta sejahat-jahatnya,” komentar JJ Rizal dalam cuitannya dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Jumat (10/12/2021).

Reaksi JJ Rizal ini merespons pernyataan sikap MUI Kota Bandung yang berisi 7 poin. Salah satu poinnya yakni meminta masyarakat setop sebar luaskan berita buruk kasus Herry Wirawan.

Dalam keterangan MUI Kota Bandung, menyampaikan sejumlah poin soal kasus pemerkosaan Herry Wirawan kepada 12 muridnya. Berikut detailnya:

Baca Juga:Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani Dicabut Kemenag, Semua Santri Dipulangkan

MUI mengutuk keras peristiwa tersebut, karena bukan saja telah menodai ketulusan lembaga pendidikan dalam membina moral anak didiknya, tapi juga telah mengorbankan masa depan sejumlah anak yang menjadi anak asuhannya.

Kemudian, pelaku perbuatan terkutuk itu bukan merupakan bagian dari lembaga MUI, ataupun lembaga keagaman lainnya, termasuk bukan bagian dari lembaga Forum Pondok Pesantren Kota Bandung.

MUI juga menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga hukum untuk menangani dan bahkan untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku perbuatan bejat itu. Lalu, untuk tidak memperkeruh situasi, perlu pula diklarifikasi bahwa tidak ada pihak manapun yang ikut terlibat memberikan advokasi ataupun bantuan pendampingan lainnya atas peristiwa dimaksud.

Pihak berwenang pun dalam hal ini pemerintah telah menyerahkan langsung kepada UPTD-PPA Jawa Barat bersama dengan PPA Polda Jabar untuk ditangani melalui jalur hukum.

MUI juga meminta perhatian semua pihak, untuk menjaga ketulusan, kemurnian lembaga pendidikan, dan agar tidak terjadi kembali peristiwa serupa di masa yang akan datang.

Baca Juga:Deddy Corbuzier Minta Guru Pemerkosa 12 Santriwati Dihukum Mati

Selanjutnya, selaku bagian dari warga masyarakat, kita perlu ikut terlibat menyelamatkan masa depan anak-anak yang telah menjadi korban perbuatan bejad itu; stop menyebarluaskan berita buruk ini; dan bahkan kita tutup aib perbuatan buruk ini.

Karena diduga, bahwa perbuatan bejat ini, salah satunya, diinspirasi oleh beragam tayangan di media khususnya media sosial, maka perlu menjadi perhatian seluruh pihak untuk berhati-hati dalam menayangkan, menyebarluaskan tayangan-tayangan yang tidak sesuai dengan norma sosial maupun agama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini