Dekan FISIP Universitas Riau Resmi Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi

Ditreskrimum Polda Riau akhirnya menetapkan Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) berinisial SH, menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan atas mahasiswi bimbingannya.

Riki Chandra
Kamis, 18 November 2021 | 17:57 WIB
Dekan FISIP Universitas Riau Resmi Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi
Ilustrasi pelecehan terhadap anak (Shutterstock)

SuaraSumbar.id - Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, Ditreskrimum Polda Riau akhirnya menetapkan Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) berinisial SH, menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan atas mahasiswi bimbingannya.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto. Menurutnya, penyidik telah melakukan gelar perkara kasus tersebut, kemudian menetapkan SH sebagai tersangka kasus pelecehan mahasiswi bimbingannya.

Sunarto mengatakan, penyidik sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kepada jaksa penuntut umum, agar kasusnya cepat selesai.

"Penyidik segera memanggil SH untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Sunarto, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga:Terjerat Kasus Pelecehan Ke Mahasiswi, Dekan Fisip Universitas Riau Resmi Tersangka

Selama ini, SH juga telah dimintai keterangannya dalam status sebagai saksi.

Sebelumnya, SH membantah telah melakukan pelecehan terhadap mahasiswi berinisial L tersebut pada akhir Oktober 2021 di ruang Dekan FISIP Unri.

Bahkan, SH juga telah melaporkan mahasiswi yang mengaku dilecehkan tersebut, karena dianggap mencemarkan nama baiknya.

Sebelum menetapkan SH sebagai tersangka, penyidik juga menggunakan alat pendeteksi kebohongan untuk memperkuat proses penyidikan.

Kasus ini juga mendapat perhatian secara luas, karena terjadi di lingkungan kampus perguruan tinggi negeri terbesar di Provinsi Riau ini.

Baca Juga:Aksi Nekat Kades Abdul Karim Berujung Bui, Nekat Ciumi Mahasiswi KKN

Kasus ini merebak ketika video mahasiswi inisial L mengaku dilecehkan oleh SH saat melakukan bimbingan skripsi beredar luas di media sosial sejak 4 November 2021. Beberapa hari setelahnya, L didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melaporkan kasusnya ke Polresta Pekanbaru, dan kini kasusnya ditangani Polda Riau. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak