"Itu semua jelas bisnis. Badan hukumnya saja PT. Tujuan PT adalah laba! Ingat, bukan masalah orang dilarang berbisnis tapi lihat dulu posisi siapa yang berbisnis. Sangat tidak bermoral menjadikan jabatan publik sebagai pintu masuk untuk berbisnis memanfaatkan masa pandemi yang menyusahkan rakyat," tegas Edy.
Edy meminta DPR untuk segera menindaklanjuti dugaan ini, namun dia pesimistis sebab DPR hari ini juga terlalu banyak bertindak sebagai koalisi pemerintah.
"Apalagi pasca-revisi UU KPK yang menempatkan KPK sebagai rumpun kekuasaan eksekutif. KPK menjadi tumpul dan kegiatannya berubah menjadi sekadar klub sepeda di sela rapat di hotel bintang lima," sambungnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan juga menduga sedikitnya ada lebih dari Rp 23 triliun perputaran uang dalam bisnis tes PCR di Indonesia, dengan total potensi keuntungan yang didapatkan adalah sekitar Rp 10 triliun lebih.
Baca Juga:Erick Thohir dan Luhut Diduga Terlibat Bisnis Tes PCR Lewat Perusahaan GSI
Koalisi masyarakat sipil ini terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lokataru, dan LaporCovid-19.
Angka ini akan semakin meningkat seiring dengan kebijakan pemerintah mewajibkan tes PCR untuk syarat penerbangan domestik dan akan diperluas ke transportasi umum lain pada libur akhir tahun.
Bantahan Jubir Menteri Luhut
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, membantah Luhut terlibat dalam bisnis tes PCR melalui perusahaan penyedia jasa tes Covid-19, PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).
Jodi menyebut bawah hal itu merupakan tuduhan liar yang serius. Sebab, bisa membuat orang yang ingin membantu penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia menjadi ragu.
Baca Juga:Jubir Bantah Luhut Terlibat Bisnis Tes PCR
"Sangat disayangkan upaya framing seperti ini. Ini berpotensi menyebabkan para pihak yang ingin membantu jika terjadi krisis berpikir dua kali," kata Jodi saat dihubungi Suara.com, Senin (1/11/2021).