Polisi Ringkus Pemalak Pengunjung Pantai Padang

Jajaran Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Barat berhasil menangkap pria diduga pemalak pengunjung pantai Padang.

Riki Chandra
Senin, 25 Oktober 2021 | 11:18 WIB
Polisi Ringkus Pemalak Pengunjung Pantai Padang
Pelaku pemalak pengunjung pantai Padang ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Padang Barat [Suara.com/Istimewa]

SuaraSumbar.id - Jajaran Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Barat berhasil menangkap pria diduga pemalak pengunjung pantai Padang, Senin (24/10/2021) dinihari.

Pria itu bernama Zamzami Gunawan (22). Dia ditangkap saat berada di kediamannya di kawasan Jalan Purus V Gang Sawo, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.

Kapolsek Padang Barat, Kompol Martin mengatakan, penangkapan berawal dari viralnya aksi pemalakan oleh pelaku yang terjadi di objek wisata Danau Cimpago, Pantai Padang beberapa waktu lalu.

"Tim gabungan Unit Opsnal Reskrim dan Intel melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku," katanya, Selasa (25/10/2021).

Baca Juga:Kasus Rabies di Sumbar Masih Tinggi, Masuk 10 Besar Nasional

Dari hasil penyelidikan, kata dia, didapat identitas dan keberadaan pelaku. Setelah mengetahui keberadaannya, tim Polsek Padang Barat bergerak menuju lokasi.

"Pelaku sedang berada di dalam sebuah rumah dan langsung diamankan tanpa melakukan perlawanan," katanya.

Pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Padang Barat guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga:Rumah Pengusaha Gas Elpiji di Padang Digasak Pencuri, Satu Korban Tewas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak