Timses Jokowi Jadi Ketua Timsel KPU dan Bawaslu, Pakar Tata Negara Sorot Bahaya Ini

Penunjukkan Juri Ardiantoro sebagai Ketua Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) disorot banyak pihak.

Riki Chandra
Senin, 18 Oktober 2021 | 14:15 WIB
Timses Jokowi Jadi Ketua Timsel KPU dan Bawaslu, Pakar Tata Negara Sorot Bahaya Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar jumpa pers, memprotes keras penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) di gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (23/1).

SuaraSumbar.id - Penunjukkan Juri Ardiantoro sebagai Ketua Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) disorot banyak pihak, termasuk Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar.

Menurutnya, meski memiliki pengalaman sebagai Komisioner KPU Provinsi dan Pusat, latar belakang Juri sebagai eks tim sukses pemenangan Jokowi yang sempat tergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 lalu, tetap menuai sorotoan.

"Faktor kedekatan ini yang sebenarnya paling bermasalah. Dengan segala hormat dengan Pak Juri, saya tahu kapasitasnya di wilayah kepemiluan, tapi bagaimana pun, tidak pas menurut saya dia dimasukkan, apalagi dia punya rekam jejak sebagai timses," kata Zainal, dikutip dari Suara.com, Senin (18/10/2021).

Zainal menilai, latar belakang Juri sebagai timses bisa berbahaya. Sebab kata dia, kemungkinan orang titipan untuk masuk ke dalam KPU maupun Bawaslu lebih terbuka.

Baca Juga:Indonesia Juara Piala Thomas, Jokowi Komentari Selebrasi Jonatan Christie

"Kenapa timses ini berbahaya? Karena nanti akan ada kemungkinan pesanan dari pemerintah yang harus masuk ke dalamnya," kata Zainal.

"Saya tidak usah mengatakan iya atau tidak, tapi saya yakin orang-orang di sini yang pernah menjadi pansel bahwa ada titipan-titipan itu sebenarnya sering kali ada tendensi ke arah sana. Dalam komposisi timses, saya agak sulit membayangkan timses itu berbeda dari apa yang diinginkan presiden," tuturnya.

Zainal berpendapat sekalipun tim seleksi merupakan bentukan presiden, ia membayangkan bahwa tahapan presiden adalah tahapan substansif.

"Kalau ada kepentingan politik presiden maka masuklah melalui parpol pendukung presiden di fit and proper. Jangan di sini karena ini adalah polesan substansif, bukan polesan politisnya," ujar Zainal.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR Fraksi Demokrat Anwar Hafid mengingatkan agar Tim Seleksi Calon Anggota KPU Masa Jabatan Tahun 2022-2027 dan calon anggota Bawaslu harus menjaga integritas.

Baca Juga:Puji Perjuangan Tim Garuda, Presiden Jokowi: Piala Thomas Akhirnya ke Indonesia

Hal itu menanggapi ditunjuknya Juri Ardiantoro sebagai Ketua Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Juri juga merangkap sebagai anggota dalam tim pansel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak