Efek Pandemi Covid-19: Kasus KDRT, Anak Putus Sekolah hingga Hamil di Luar Nikah Meningkat

Sejumlah dampak buruk terhadap pelajar akibat pandemi Covid-19 sejak 1,5 tahun belakangan mulai terjadi.

Riki Chandra
Selasa, 21 September 2021 | 16:15 WIB
Efek Pandemi Covid-19: Kasus KDRT, Anak Putus Sekolah hingga Hamil di Luar Nikah Meningkat

SuaraSumbar.id - Sejumlah dampak buruk terhadap pelajar akibat pandemi Covid-19 sejak 1,5 tahun belakangan mulai terjadi. Angka putus sekolah, kasus KDRT hingga hamil di luar nikah pun meningkat drastis.

Hal itu diungkapkan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Paud Dikdasmen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Jumeri.

Menurutnya, angka anak putus sekolah naik 10 kali lipat akibat pandemi Covid-19.

"Tingkat putus sekolah itu sekitar 1,12 persen, biasanya kita itu 0,1-0,2 persen, ini naik 10 kali lipat untuk tingkat putus sekolah SD pada 2019 dibandingkan dengan sekarang," kata Jumeri, dikutip dari Suara.com, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga:Efek Pandemi RI: Makin Banyak Anak Putus Sekolah, Korban KDRT hingga Hamil di Luar Nikah

Selain itu, juga terjadi penurunan 0,44-0,47 standar deviasi atau setara dengan tertinggal 5-6 bulan pembelajaran per tahun.

Analisa Bank Dunia bahkan menyebut terjadi 0,8-1,3 tahun ketinggalan pembelajaran yang mengakibatkan gap antara siswa mikin dan kaya meningkat 10 persen.

"Penurunan 0,8 - 1,3 poin per tahun untuk angka PISA (Programme for International Student Assessment) kita, dan kemarin PISA kita berada 4 dari bawah, sekarang mungkin lebih bawah lagi," ucapnya.

Angka putus sekolah ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti anak yang terpaksa bekerja membantu keluarganya yang juga terpuruk secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Kekerasan dalam rumah tangga yang menyasar anak juga semakin meningkat, banyak anak yang terjebak di kekerasan rumah tangga tanpa terdeteksi oleh guru.

Baca Juga:Link Streaming Little Mom, Natasha Wilona Hamil di Luar Nikah

"Biasanya permasalahan rumah tangga dideteksi gurunya saat dia murung di sekolah kemudian ditemukan gurunya lalu dipecahkan permasalahannya, ini tidak terjadi proses pertemuan itu," jelasnya.

Jumeri menambahkan, terlalu lamanya anak di rumah juga membuat risiko peningkatan pernikahan dini, eksploitasi anak, hingga kehamilan remaja meningkat.

"Banyak permintaan izin untuk menikah dini di KUA," ungkap Jumeri.

Diketahui, pemerintah mulai memperbolehkan sekolah dibuka untuk pembelajaran tatap muka kepada daerah-daerah dengan status PPKM Level 3,2, dan 1.

Penetapan sekolah tatap muka ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Coronavirus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Pedoman pembukaan sekolah juga sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini