Marah Agama Dihina, Jenderal Napoleon Lumuri Wajah Muhammad Kece dengan Kotoran Manusia

Polisi mengungkap fakta baru kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece.

Riki Chandra
Senin, 20 September 2021 | 08:23 WIB
Marah Agama Dihina, Jenderal Napoleon Lumuri Wajah Muhammad Kece dengan Kotoran Manusia
Ekspresi terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

M Kece juga sudah melaporkan dugaan penganiayaan ini dalam nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim, yang dibuat pada 26 Agustus 2021.

M Kece ditahan di Rutan Bareskrim sejak 24 Agustus lalu terkait video ceramahnya yang menuai kontroversi tentang kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW.

Sementara Napoleon menjalani penahanan dengan vonis 4 tahun penjara karena menerima suap sebesar Sin$200 ribu atau sekitar Rp 2.145.743.167 dan US$370 ribu atau sekitar Rp 5.148.180.000 dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Baca Juga:Enam Orang Saksi Diperiksa, Terkait Kasus Penganiayaan Muhammad Kece

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini