Polisi Benarkan Muhammad Kece Laporkan Irjen Napoleon Terkait Penganiayaan

Sementara ini sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan, ketiganya merupakan tahanan yang ada di Rutan Bareskrim Polri.

Eko Faizin
Sabtu, 18 September 2021 | 16:30 WIB
Polisi Benarkan Muhammad Kece Laporkan Irjen Napoleon Terkait Penganiayaan
Youtuber Muhammad Kece (Tangkap Layar Youtube MuhammadKece)

SuaraSumbar.id - YouTuber Muhammad Kece dikabarkan mendapat penganiayaan dari rekan satu tahanannya di Rutan Bareskrim Polri.

Belakangan terungkap, tersangka kasus penistaan agama itu melaporkan rekan sesama selnya Irjen Napoleon Bonaparte terkait tindak penganiayaan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi membenarkan bahwa terlapor dalam laporan polisi yang dibuat oleh Muhammad Kece adalah Irjen Napoleon.

Eks Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindakan Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri, Selasa (25/8/2020). [Suara.com/Ria Rizki]
Eks Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindakan Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri, Selasa (25/8/2020). [Suara.com/Ria Rizki]

"Napoelon Bonaparte," jawab Brigjen Andi seperti dikutip dari Antara, saat ditanya nama terlapor dalam laporan polisi yang dilayangkan Muhammad Kece, Sabtu (18/9/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menerima Laporan Polisi LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada tanggal 26 Agustus 2021, pelapor atas nama Muhammad Kece.

Lebih lanjut Brigjen Andi menyebutkan, penyidik masih bekerja mendalami laporan tersebut, termasuk kronologi penganiayaan yang dilakukan apakah dilakukan sendiri oleh Napoleon atau ada yang membantu.

Sementara ini sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan, ketiganya merupakan tahanan yang ada di Rutan Bareskrim Polri.

"Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu. Nanti ya motifnya. Saksi tiga orang, semuanya napi," ucap Andi.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan, penyidik Bareskrim Polri sudah menindaklanjuti laporan polisi tersebut dengan memeriksa tiga orang saksi dan mengumpulkan alat bukti yang relevan.

Menurut dia, kasus tersebut saat ini sudah tahap penyidikan, dan penyidik sedang mengumpulkan alat bukti lainnya yang relevan untuk menuntaskan kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini