Tegas! Jusuf Kalla Desak Pemerintah Tak Perumit Masyarakat Dapatkan Vaksin Covid-19

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) meminta pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk tidak memperumit mekanisme pemberian vaksin.

Riki Chandra
Senin, 30 Agustus 2021 | 08:10 WIB
Tegas! Jusuf Kalla Desak Pemerintah Tak Perumit Masyarakat Dapatkan Vaksin Covid-19
JK memberi sambutan pada acara vaksinasi Covid-19 Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, PMI, Dinkes DKI serta Nindya Karya di Gedung Nindya Karya Jalan MT Haryono, Cawang Jakarta Timur, Minggu 29 Agustus 2021 [SuaraSulsel.id / Tim Media JK]

SuaraSumbar.id - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) meminta pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk tidak memperumit mekanisme pemberian vaksin kepada masyarakat.

Apalagi, kata Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu, pemberian vaksin berbeda jauh dengan pembagian bantuan sosial sembako.

"Saya selalu bilang vaksin itu beda dengan pembagian sembako. Kalau pembagian sembako, orang mau saja menerima sampai lima kali sehari, untuk itu perlu diverifikasi," kata Jusuf Kalla, dikutip dari Suara.com, Minggu (29/8/2021).

Bagi yang ingin divaksin Covid-19, kata JK, masyarakat tidak perlu dipersulit dengan mendaftar secara daring ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan harus mendapatkan tiket.

Baca Juga:JK Sindir Keras Mekanisme Pemberian Vaksin Pemerintah: Beda dengan Pembagian Sembako

"Kalau pembagian sembako memang harus dicek, tetapi kalau vaksin, mana ada orang mau disuntik dua kali dalam satu hari. Ndak ada. Tidak ada orang mau disuntik dua kali sehari, dua kali dalam sebulan pun dipaksa-paksa baru mau," ujarnya pula.

JK mengatakan, pemerintah tidak perlu khawatir akan adanya potensi kecurangan dari masyarakat untuk mendapatkan dosis vaksin melebihi dari yang seharusnya diterima masyarakat.

"Jadi (Pemerintah) jangan khawatir nanti orang akan curang, ada kecurangan dalam menerima dosis vaksin itu. Ndak ada yang seperti itu," katanya lagi.

Oleh karena itu, Jusuf Kalla meminta pemerintah, khususnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, untuk tidak memperumit penerimaan vaksin bagi masyarakat.

"Saya sudah sampaikan juga ke Menteri bahwa apa yang menyebabkan keterlambatan adalah terlalu ribet administrasinya. Di luar negeri itu (warga) datang langsung disuntik, selesai, pulang. Tidak perlu (mendaftar) online, online itu untuk buktinya saja. Jadi tidak perlu ada WiFi, buat apa," ujar JK pula.

Baca Juga:Jusuf Kalla Minta Proses Vaksinasi Tak Diperumit: Vaksin Beda dengan Pembagian Sembako

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, sebanyak 34.702.821 rakyat Indonesia telah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19, dan 61.222.258 warga memperoleh dosis pertama per Sabtu (28/8).

Pemerintah menargetkan 208.265.720 orang penduduk mendapatkan vaksin COVID-19, guna membentuk kekebalan komunal atau herd immunity terhadap Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini