SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memastikan tidak ada pejabat dilingkungan Pemprov Sumbar yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemprov Sumbar, Jasman Rizal, menyikapi beredarnya pemberitaan sejumlah media online soal OTT KPK di Sumbar pada Selasa (24/8/2021).
“Tidak ada pejabat Pemprov Sumbar yang ditangkap KPK. Saya sudah melakukan penelusuran secara menyeluruh. Informasi tersebut tidak valid,” kata Jasman Rizal, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (25/8/2021).
Jasman mengatakan sudah berkoordinasi dengan banyak pihak. “Memang tidak ada yang ditangkap. Saya berharap informasinya diluruskan,” ujarnya.
Baca Juga:Polisi Pastikan OTT KPK di Sumbar Berita Hoaks
Menurut Jasman, di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyeldi dan Wagub Audy Joinaldy, pencegahan tindak pidana korupsi terus dilakukan. “Gubernur tidak mentolerir tindakan-tindakan yang melanggar hukum, apalagi prilaku korup,” tegas Jasman Rizal.
Jasman juga berharap setiap informasi diuji terlebih dahulu kebenarannya, walau khusus untuk media, kebenaran jurnalistik itu bukan kebebasan absolut, tapi kebenaran apa yang terjadi pada waktu itu.
“Saya berharap, ke depan media lebih berhati-hati dalam mempublikasi informasi yang didapat. Jangan semberono. Niatnya untuk mengedukasi masyarakat, tapi malahan bisa menciptakan kegaduhan,” ungkapnya.
“Saya meminta kepada media yang terlanjur memberitakan persoalan ini untuk melakukan koreksi sebagaimana mestinya. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada pejabat Pemprov Sumbar yang terjaring KPK,” tutur Jasman.
Sebelumnya, Polda Sumbar juga memastikan bahwa informasi OTT KPK di Sumbar adalah berita bohong.
Baca Juga:Oknum Polisi di Sumbar Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya sedang menelusuri darimana informasi itu didapat. Namun dipastikan beritakan itu tidaklah benar.
"Berita itu tidak benar. Kita sedang telusuri darimana informasi itu. Seharusnya media itu menjaring informasi sebelum diberitakan," katanya, Rabu (25/8/2021).
Satake juga akan berkoordinasi dengan dewan pers terkait pemberitaan OTT KPK tersebut. Karena pemberitaan itu telah membuat kegaduhan.
"Kami akan koordinasi dengan dewan pers terkait media yang memberitakan ini. Kami sangat menyayangkan hal itu. Sebelum di share, mestinya harus ada klarifikasi dari KPK," tuturnya.