Pemprov Sumbar Tak Kasih Anggaran, Laboratorium Unand Galang Donasi untuk Biaya Swab

Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) terpaksa menggalang donasi untuk biaya pengambilan swab.

Riki Chandra
Selasa, 03 Agustus 2021 | 13:15 WIB
Pemprov Sumbar Tak Kasih Anggaran, Laboratorium Unand Galang Donasi untuk Biaya Swab
Dokter Andani Eka Putra. [Dok.Klikpositif.com]

SuaraSumbar.id - Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) terpaksa menggalang donasi untuk biaya pengambilan swab pengecekkan pasien Covid-19. Hal ini buntut dari tidak adanya asupan anggaran dana dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar).

Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand, dr. Andani mengatakan, pihaknya telah mengusulkan anggaran kepada pemerintah provinsi Sumbar. Namun, usulan tersebut tidak dikabulkan.

"Anggaran yang kami usulkan Rp 20 miliar tidak dikabulkan. Padahal sebelumnya anggaran tersebut ada," katanya, Selasa (3/8/2021).

Menurut Andani, anggaran yang diusulkan sama jumlahnya dimasa kepemimpinan Gubernur Irwan Prayitno. Bahkan saat itu, pihaknya juga mendapat anggaran dari DPRD sebesar Rp 5 miliar.

Baca Juga:Bukittinggi Perpanjang PPKM Level 3 hingga 9 Agustus 2021

"Kemudian anggaran itu diperuntukkan untuk perkembangan laboratorium dalam hal penanganan Covid-19 dan lainnya. Namun upaya pengusulan tahun 2021 tidak dikabulkan," katanya.

Andani mengungkapkan, penggalangan dana sudah berlangsung sejak tiga hari terakhir. Kemudian dana yang dikumpulkan tersebut akan digunakan untuk biaya consumables barang-barang plastik. Seperti filter tip, tabung dan cup-cup.

"Ditambah lagi Cyber-cyber kami tidak dibayar. Tentu kami butuh dana. Langkah yang diambil yakni dengan mengumpulkan donasi," tuturnya.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga:4 Daerah dengan Tingkat Prokes Paling Rendah Saat PPKM, Termasuk Kota Padang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini