6. Coreng Nama Legislatif Sumbar
Ketua DPRD Sumbar Supardi menyebut bahwa kericuhan yang terjadi di DPRD Kabupaten Solok saat rapat paripurna pada Rabu (18/7/2021) mencoreng wajah legislatif Sumbar di tingkat nasional.
"Video kericuhan ini sudah menyebar di seluruh wilayah dan ini jelas memalukan Sumatera Barat," katanya, dikutip dari Antara.
Menurut politisi Gerindra itu, kejadian ini mesti menjadi pelajaran semua dan meminta anggota dewan yang melakukan tindakan tak sepantasnya dalam paripurna untuk bisa ditegur oleh masing-masing ketua fraksi, apalagi yang sampai melempar asbak rokok, membalikkan meja dan berkata tak sopan.
Baca Juga:Festival Tabuik, Tradisi Berusia 100 Tahun Menyambut Hari Asyura di Pariaman
![Ketua DPRD Sumbar Supardi. [Foto: Covesia/Laila]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/17/44002-ketua-dprd-sumbar-supardi.jpg)
Dia melihat ada pemahaman yang kurang pas dalam persoalan penghentian jabatan ketua DPRD.
Menurutnya, pemberhentian Ketua DPRD berpedoman pada Peraturan Pemerintah Repubuk Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Pasal 36 berbunyi pimpinan DPRD berhenti dari jabatannya sebelum berakhir masa jabatannya karena meninggal dunia, mengundurkan diri sebagai pimpinan DPRD, diberhentikan sebagai anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan atau diberhentikan sebagai pimpinan DPRD.
Pimpinan DPRD diberhentikan sebagai pimpinan dalam hal ini apabila terbukti melanggar sumpah atau janji jabatan dan kode etik berdasarkan keputusan badan kehormatan atau partai politik yang bersangkutan mengusulkan pemberhentian yang bersangkutan sebagai pimpinan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Dari aturan tersebut, maka dalam menghentikan jabatan ketua DPRD tak bisa semena-semena. Kita liat dulu bagaimana tata tertib di sana dan ketua DPRD itu tidak dipilih oleh anggota DPRD tapi dari partai yang menjadi pemenang pemilu," kata dia.
Baca Juga:Kericuhan di DPRD Kabupaten Solok Coreng Wajah Legislatif Sumbar, Supardi: Memalukan
7. Viral di Media Sosial