Pemerintah Turunkan Harga Tes PCR, Ini Harapan Jokowi

Pemerintah menurunkan harga tes PCR maksimal sebesar Rp 550 ribu.

Wakos Reza Gautama
Minggu, 15 Agustus 2021 | 15:14 WIB
Pemerintah Turunkan Harga Tes PCR, Ini Harapan Jokowi
Ilustrasi Tes PCR di Sumber Artha, Kalimalang, Kota Bekasi, Selasa (5/5/2020). Pemerintah menurunkan harga tes PCR. [Suara.com/Ummi Saleh]

SuaraSumbar.id - Kabar gembira pemerintah memutuskan menurunkan harga tes PCR (polymerase chain reaction).

Pemerintah menurunkan harga tes PCR maksimal sebesar Rp 550 ribu. 

Kabar mengenai turunnya harga tes PCR disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Minggu (15/8/2021). 

Jokowi meminta agar harga maksimal tes "PCR" (polymerase chain reaction) untuk mendeteksi COVID-19 adalah sebesar Rp550 ribu.

Baca Juga:Viral Mural Jokowi 404:Not Found Dihapus, Ini Sejarah Seni Jalanan Sebagai Bentuk Protes

Selain itu Jokowi juga meminta hasil tes PCR dapat diketahui maksimal 1x24 jam.

"Saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes 'PCR' ini berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu," kata Presiden Jokowi melalui kanal "Youtube" Sekretariat Presiden Jakarta, Minggu (15/8/2021) dikutip dari ANTARA.

Tes PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS CoV-2 dengan mendeteksi DNA virus. WHO juga merekomendasikan metode tes PCR untuk mendeteksi COVID-19.

"Selain itu saya minta juga agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," ucap Presiden.

Presiden berharap dengan rentang harga tersebut maka tes COVID-19 akan semakin banyak.

Baca Juga:Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan ke Rp 450.000 hingga Rp 550.000

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," ujar Presiden menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini