SuaraSumbar.id - Seorang pengamen di Kecamatan Lubuk Kilangan (Luki) Kota Padang diciduk polisi terkait dugaan pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pemerkosaan terhadap mahasiswi.
Pria pengamen diamankan di depan Bank BNI Bandar Buat, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Luki, Kota Padang pada Kamis (6/8/2021) malam.
Penangkapan tersangka dibenarkan oleh Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir melalui Kapolsek Luki, AKP Lija Nesmon kepada Covesia.com pada Jumat (6/8/2021).
“Seorang pelaku jenis kelamin laki-laki tersebut, kami amankan pada Kamis kemarin (5/8/2021) pukul 20.30 WIB di depan Bank BNI Bandar Buat, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Luki, Kota Padang,” ujar Lija dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (7/8/2021).
Penangkapan pelaku, kata Lija, atas laporan polisi nomor: LP/B/23/VIII/2021/SPKT/Polsek Lubuk Kilangan/Polresta Padang/Polda Sumbar, 05 Agustus 2021 tindak pidana Pemerkosaan dan Pencurian dengan kekerasan.
“Pelakunya dengan inisial RS (23) pekerjaan pengamen, warga Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Luki, Kota Padang,” ungkapnya.
Kronologis kejadian penangkapan pelaku, berawal ketika personil Polsek Luki, mengetahui keberadaan pelaku tindak pidana pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan.
Selanjutnya personil gabungan Intel dan Reskrim Polsek Luki di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Luki IPTU Nofridal beserta IPDA Ricardo, melakukan pengintaian terhadap pelaku dan berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Berdasarkan hasil interogasi pelaku mengakui perbuatan yang disangkakan kepadanya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Luki guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.