Geger! Ibu dan Anak di Padang Tewas Tersengat Listrik

Ibu dan seorang anaknya tewas tersengat listrik. Peristiwa nahas itu terjadi di Simpang Gadut, Lubuk Kilangan Kota Padang.

Riki Chandra
Kamis, 05 Agustus 2021 | 08:10 WIB
Geger! Ibu dan Anak di Padang Tewas Tersengat Listrik

SuaraSumbar.id - Ibu dan seorang anaknya tewas tersengat listrik. Peristiwa nahas itu terjadi di Simpang Gadut, Lubuk Kilangan Kota Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (3/7/2021).

Keduanya diduga terkena aliran arus listrik yang berasal dari terkelupasnya kabel di rumah mereka.

"Korban bernama Melfi Susanti (34) dan anak perempuannya Gloreza umur 11 tahun dengan alamat Simpang Gadut RT 001 RW 005 No. 23 Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang," kata Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon, dikutip dari Antara, Kamis (5/8/2021).

Menurutnya, peristiwa itu berawal saat saksi Gustina akan melaksanakan salat Dhuha. Lantas, dia mendengar suara teriakan minta tolong dari korban Gloreza di gang depan rumahnya.

Baca Juga:Jumlah Makam di TPU Khusus Pasien Covid-19 Kota Padang Meningkat, Ini Penyebabnya

"Saksi beserta korban Melfi berusaha menolong, sang ibu berusaha menarik anaknya, sedangkan saksi berusaha mencari pertolongan dengan meminta tolong kepada warga sekitar," bebernya.

Beberapa warga berusaha menolong dengan menyingkirkan kabel saluran internet yang dipegang korban dengan menggunakan kayu.

"Petugas PLN juga didatangkan untuk memutus aliran listrik yang diduga berasal dari kabel yang terkelupas hingga ikut mengalir ke kabel saluran internet," bebernya.

Kedua korban kemudian dibawa ke Semen Padang Hospital untuk dilakukan visum luar dengan menggunakan ambulan RSUD Lubuk Sikaping yang kebetulan sedang melewati lokasi kejadian.

Dari hasil olah TKP, ditemukan gulungan kabel Indihome di gang tempat lokasi kejadian dan langsung diamankan oleh jajaran Reskrim Polsek Lubuk Kilangan.

Baca Juga:Warga Lampung Selatan Tewas Tersengat Listrik Jebakan TIkus yang Dibuatnya Sendiri

"Dokter jaga SPH menyatakan bahwa kedua korban sudah meninggal dunia dan dimakamkan di pemakaman keluarga," bebernya.

Atas permintaan suami dan ayah korban, tidak dilakukan visum luar maupun visum dalam dengan membuat surat pernyataan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak