471 Kasus Perceraian di Bukittinggi dan Agam, Mayoritas Dipicu Pertengkaran

Perceraian itu terjadi di wilayah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.

Riki Chandra
Selasa, 03 Agustus 2021 | 11:37 WIB
471 Kasus Perceraian di Bukittinggi dan Agam, Mayoritas Dipicu Pertengkaran
Ilustrasi perceraian. (Rex/ Mirror)

SuaraSumbar.id - Sejak Januari hingga Juli 2021, tercatat sebanyak 471 kasus perceraian terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Perceraian itu terjadi di wilayah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.

"Total ada 471 kasus perceraian yang terjadi dan didaftarkan ke Pengadilan Agama Bukittinggi sejak awal tahun, rinciannya 132 kasus Cerai Talak dan 339 kasus Gugat Cerai," kata Panitera Pengadilan Agama Kelas IB, Muhammad Rafki, dikutip dari Antara, Selasa (3/8/2021).

Menurutnya, mayoritas kasus perceraian itu terjadi bukan lantaran faktor ekonomi. Namun menyangkut masalah perselisihan terus menerus dan pertengkaran.

"Dari 471 kasus perceraian itu, 25 kasus Gugat Cerai telah dicabut, 11 kasus Cerai Talak dicabut dan putusan sidang Cerai Gugat 274 kasus," kata Rafki.

Baca Juga:Video Ricuh Keluarga Pasien Covid-19 Meninggal di RSUD Lubuk Basung Viral

Ia menjelaskan, Pengadilan Agama Kelas IB Bukittinggi sejauh ini sudah menerima laporan sebanyak 621 perkara dari 32 jenis perkara yang ditangani Pengadilan Agama.

"Kita bersifat pasif, kita harus menerima semua laporan yang ada meski dalam kondisi pandemi, kita berharap sebenarnya tidak banyak kasus perceraian atau perkara lain dalam rumah tangga warga kita di Bukittinggi dan sekitarnya," kata dia.

Menurutnya, alasan gugatan perceraian atau cerai talak selain berlatar belakang keributan terus menerus, pertengkaran juga karena perselingkuhan dengan adanya Wanita Idama Lain atau Pria Idaman Lain.

"Pengadilan Agama menangani berbagai ragam perkara selain perceraian seperti kasus warisan, poligami, perwalian, nafkah anak, Isbat Nikah atau Penetapan ahli waris dan lainnya," kata dia.

Pengadilan Agama Kelas IB Bukittinggi saat ini berusaha meningkatkan kelasnya hingga sejajar dengan Pengadilan Agama Kelas IA di Sumatera Barat.

Baca Juga:Objek Wisata di Bukittinggi Tutup hingga Awal Agustus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak