Edisar menegaskan, Pemkab Solok tidak pernah memerintahkan siapa untuk menyegel atau pun menggembok rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Solok.
"Kemungkinan berita beredar saat petugas jaga pergi makan siang atau ada keperluan lain, sehingga saat Ketua DPRD datang tidak menemukan satu orang pun," katanya.
Edisar berharap semua persoalan yang merebak di Kabupaten Solok cepat selesai. Dengan kata lain, tidak mengait-ngaitkan persoalan dengan permasalahan bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Solok.
Sebelumnya, pintu pagar rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, ditemukan dalam keadaan digembok, Senin (2/8/2021). Informasinya, pengembokkan itu dilakukan oleh Pemkab Solok untuk melindungi aset-aset negara di dalam rumah tersebut.
Baca Juga:Heboh Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Solok Digembok, Dodi Hendra Siap Tempuh Jalur Hukum
Kabar pengembokkan rumah dinas itu dibenarkan Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra. Menurutnya, setelah kejadian tersebut diketahui, gembok rumah dinas pun dilepaskan.
Meski demikian, Dodi menekankan bahwa dia akan membawa persoalan ini ke jalur hukum. Sebab, rumah tersebut bagian tempat Ketua DPRD Kabupaten Solok bekerja.
"Kami akan tempuh jalur hukum. Kemana akan dilaporkan saya akan koordinasikan dengan penasehat hukum (PH) saya dulu," katanya kepada SuaraSumbar.id melalui telepon seluler.
Soal pengembokkan itu, Dodi mengaku telah mengkonfirmasi langsung kepada Bagian Umum Setda Pemkab Solok. Alasan pengembokkan lantaran Satpol PP yang berstatus tenaga harian lepas (THL) di rumah dinas dirumahkan.
"Saya tadi sudah konfirmasi. Alasannya karena Satpol PP (yang menjaga rumah dinas) sedang dirumahkan. Tapi bagaimana dengan orang yang bekerja di dalamnya," katanya.
Baca Juga:Hanya Berkaos dan Sarung, Ini yang Dibicarakan Ganjar Pranowo Saat Bertemu Mahasiswa
"Yang jelas kita tempuh jalur hukum. Nanti kita pelajari dulu. Apakah ada unsur pidana, komisi ASN atau Ombudman nantinya. Soalnya itu rumah dinas, mobil dinas melekat atas nama Dodi Hendra hingga saat ini," tuturnya.