Dor! Tiga Pelaku Curanmor di Payakumbuh Ditembak Polisi

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Aknopilindo mengatakan, ketiga tersangka ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh enam jam usai beraksi.

Riki Chandra
Rabu, 21 Juli 2021 | 17:36 WIB
Dor! Tiga Pelaku Curanmor di Payakumbuh Ditembak Polisi
Tiga pelaku curanmor di Payakumbuh yang ditembak polisi. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curamor) ditembak jajaran Polres Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur saat diciduk.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Aknopilindo mengatakan, ketiga tersangka ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh enam jam usai beraksi.

“Tindak kejahatan curanmor tersebut terjadi di tempat parkir halaman Masjid Darul Wustha, Kelurahan Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur pada Minggu (18/9/2021). Kasus yang sama juga dialami seorang pengunjung kafe D Bungkus Simpang Benteng,” katanya, Rabu (21/7/2021).

Menurut AKP Aknopilindo, pelaku mencuri sepeda motor saat korban sedang menunaikan salat Isya di Masjid Darul Wustha.

Baca Juga:Heboh! Warga Kepulauan Riau Hilang Saat Ziarah Kubur di Limapuluh Kota

“Setelah mendapatkan laporan, tim opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh langsung bergerak mengejar para pelaku yang berusaha kabur ke daerah Riau. Namun setelah berkoordinasi dengan Polsek Pangkalan tersangka berhasil ditangkap,” katanya.

Tersangka curanmor yang berhasil ditangkap tersebut adalah R (25) warga Kelurahan Payobasung, Kecamatan Payakumbuh Timur, dan A (25) warga kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Utara.

"Dari tangan kedua tersangka berhasil disita dua unit sepeda motor Honda Beat. Setelah dilakukan pengembangan, kami menangkap lagi satu orang tersangka yakni MA (40)," katanya.

Tersangka MA (40) diamankan di rumah kontrakannya yang berada di Kelurahan Tiakar Payobasung, Kecamatan Payakumbuh Timur dan diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Selain mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor, polisi juga mengamankan kunci T yang dipergunakan untuk melancarkan aksi kejahatan mereka.

Baca Juga:Cabuli Gadis 15 Tahun, Petani Asal Limapuluh Kota Diringkus Polisi

Berdasarkan keterangan dari ketiga tersangka, mereka mengakui telah beraksi sebanyak enam kali di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.

“Untuk pengusutan dan pengembangan lebih lanjut ketiga tersangka berikut barang bukti sudah ditahan di Mapolres Payakumbuh untuk proses penyidikan," bebernya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini