SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial DP (31) yang diduga melakukan pencurian dari masjid ke masjid di Kota Payakumbuh dan Limapuluh Kota, Sumatera Barat, ditangkap polisi. DP ditangkap saat bersembunyi di dalam sumur di kediamannya, pada Selasa (22/6/2021).
"Pelaku terakhir kali beraksi Rabu (16/6/2021) di Kantor Asyiyah Masjid Muhammadiyah Kota Payakumbuh," kata Kasatreskrim Polres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, dilansir dari Antara, Rabu (23/6/2021).
Pelaku mengaku mengambil dua unit HP dan uang Rp1.7 juta milik korban Junaida yang diambil di dalam tas korban.
"Pelaku melakukan aksinya pada saat korban melaksanakan shalat maghrib dan korban meletakkan tas di dalam lemari kantor Asyiyah Masjid Muhammadiyah," katanya.
Baca Juga:Hikmah Iman kepada Malaikat dan Nama-nama Malaikat
Korban melaporkan peristiwa yang dialami ke Polres Payakumbuh. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Dari pelaku disita barang bukti dua unit HP. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan," tukasnya.